Wali Kota Mojokerto Buka Musrenbang RPJMD 2018-2023

Wali Kota Mojokerto Buka Musrenbang RPJMD 2018-2023 Wali Kota Mojokerto Buka Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (25/3), membuka acara Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) di Hall Ayola Sunrise Hotel Mojokerto. Pada saat ini tengah berlangsung dua Musrenbang, yaitu Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020.

Pembukaan Musrenbang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Komisi DPRD Kota Mojokerto, Sekdakot Mojokerto serta kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Sidoarjo.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Dalam laporannya Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menerangkan bahwa Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023 adalah sebagai forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Mojokerto 2018-2023. 

"Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan daerah serta sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD," terangnya.

Masih dalam laporannya, Ruby menyampaikan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020 adalah untuk menyinkronkan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan perencanaan yang dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

“Adapun tujuan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2020 adalah untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Mojokerto dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional, mengklasifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Mojokerto pada Musrenbang di tingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan,” tuturnya.

Lebih lanjut Ruby menjelaskan, proses penyusunan RPJMD telah melalui 4 tahapan yaitu, forum konsultasi publik RPJMD, pembahasan dan penyepakatan rancangan awal RPJMD 2018-2023 dengan DPRD Kota Mojokerto, mengadakan konsultasi ranwal yang telah disepakati dewan dan diajukan konsultasi ke provinsi Jatim. 

“Dan tahapan penyusunan RKPD telah melewati musrenbang di tingkat kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan dan konsultasi publik,” jelas Ruby. 

Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah

Ruby menambahkan penyusunan RPJMD maupun RKPD juga telah dibahas dalam forum perangkat daerah atau lintas daerah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap apa yang dimusyawarahkan nantinya benar-benar dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto. 

"Yang gunanya untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas layanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” kata dia.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Lebih lanjut Wali Kota Ika menyampaikan bahwa untuk kurun waktu 5 tahun ke depan telah ditetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi.

Yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat yang diwujudkan melalui 7 (tujuh) misi pembangunan dan penetapan indikator kinerja utama sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi Wali Kota Mojokerto selama lima tahun ke depan. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO