JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ada dugaan amblesnya bangunan ruko di jalan Sultan Agung, Jember, akibat banyak bangunan ruko yang di atasnya diberi papa reklame yang melebihi kapasitas bangunan tersebut. Agar tidak menimbulkan bencana, bangunan di atas sempadan Sungai Jompo segara digusur. Dinas Pengairan Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Pemkab Jember untuk mencari solusi terkait bangunan tersebut.
"Jika dilihat dari posisinya bangunan tersebut, bukan hanya berada di sempadan sungai. Tetapi bangunan ruko tersebut juga menggantung di atas Sungai Jompo. Sesuai aturan, selama ini banyak dari masyarakat tidak tau kalau sepada sungai tidak diperboleh ada bangunan di atasnya," kata Kepala UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur wilayah Jember - Lumajang, Djoko Wahjono, Sabtu (30/3).
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Kondisi itulah yang diduga menjadi penyebab amblesnya jalan jalur nasional yang menghubungkan Jember - Banyuwangi.
"Bangunan ruko ini telah mengganggu aliran sungai. Selain itu, di atasnya bangunan ruko juga sudah banyak renovasi bertingkat, ada papan reklame yang cukup besar juga. Jadi rawan bencana," kata dia.
Lebih lanjut, kata Djoko, hingga saat ini, belum pernah ada pengajuan mendirikan bangunan. "Infonya bangunan itu sudah tua. Berdiri sejak tahun 1970-an. Tapi hingga saat ini belum pernah ada pengajuan izin mendirikan bangunan di atas sungai Jompo. Kepada Dinas Pengairan Provinsi JawaTimur," kata dia.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Joko mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Jember. "Karena ruko itu aset Pemkab, jadi perlu kita duduk bersama membahas persoalan ini," paparnya. (yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News