Main Pasang Logo Sembarangan, Pemkab Trenggalek Minta Kalender Ditarik dari Peredaran

Main Pasang Logo Sembarangan, Pemkab Trenggalek Minta Kalender Ditarik dari Peredaran Widarsono, Kepala Kantor Kesbangpol Trenggalek. foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pencantuman logo Pemkab Trenggalek yang dipasang di pojok kiri atas pada APK berupa kalender milik capres nomor 2, akhirnya mendapat reaksi dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Kepala Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Trenggalek Widarsono menerangkan bahwa Pemkab Trenggalek tidak pernah merekomendasikan pemasangan logo tersebut dipasang di kalender milik salah satu paslon capres.

Baca Juga: Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024

"Jadi hal itu tidak dibenarkan, karena yang pertama pemerintah daerah tidak pernah merekomendasikan logo atau lambang daerah itu dipasang. Yang kedua, sesuai aturan atau Undang Undang pemilu nomor 7 tahun 2017, di salah satu klausulnya menyebutkan pemerintah daerah diwajibkan memfasilitasi agar kegiatan pemilu itu berjalan sukses, jadi bukan memfasilitasi pasangan calon," terangnya, Selasa (2/4).

Menurut Widarsono, langkah yang telah ditempuh oleh Pemkab Trenggalek terkait persoalan tersebut adalah melakukan investigasi sembari menyarankan pada pihak yang bersangkutan untuk segera menarik peredaran kalender tersebut.

Widarsono menegaskan, peredaran kalender serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Trenggalek, hampir di beberapa daerah terjadi fenomena yang sama. "Tapi walaupun hal itu terjadi di mana-mana, hal itu tetap tidak dibenarkan," tegassnya.

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK

Ia pun lantas menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan di lapangan sejak mencuatnya persoalan ini pada 27 Maret yang lalu. Ia mengaku Pemkab Trenggalek telah menemukan sejumlah kurang lebih 200 kalender yang telah disebar di beberapa titik. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat laporan tertulis yang akan ditujukan pada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek.

Atas kejadian tersebut, Widarsono mengimbau agar kalender yang memasang logo Pemkab Trenggalek yang digunakan untuk kepentingan kampanye segera ditarik peredarannya.

"Ya, kami berharap agar kalender itu segera ditarik. Pemda tidak berpihak ke mana-mana, Pemda Netral. Kami hanya menghendaki proses berjalannya pemilu nanti bisa sejuk, damai dan bisa diterima semua pihak. Dan yang paling penting masyarakat punya kesadaran yang tinggi dalam berdemokrasi untuk menggunakan hak pilihnya," imbaunya. (man/ia)

Baca Juga: 85 Suara Hilang, Caleg Incumbent PKS Terancam Kehilangan Kursi DPRD Trenggalek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO