Dishub Pacitan Segera Pasang Rambu Larangan Melintas Bagi R6 dan Kendaraan Berat

Dishub Pacitan Segera Pasang Rambu Larangan Melintas Bagi R6 dan Kendaraan Berat Marijatul Kitijah, Kepala UPT PJJ Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim wilayah Madiun saat berada di lokasi jalan ambles.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan merencanakan pemasangan rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan roda enam dan angkutan berat, seiring amblesnya badan jalan di Km 226 Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. 

Agus Winarno, Kasie Rekayasa Angkutan Jalan dan Orang Dishub Pacitan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan dan UPT Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) terkait pemasangan rambu tersebut. "Hari ini sudah kita pesankan. Setelah jadi, langsung kita pasang," ujarnya, Selasa (2/4).

Baca Juga: Pekan Depan, Jalur Slahung yang Sempat Ambles Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Berat

Menurut Agus, rambu peringatan itu akan dipasang di Perempatan Penceng dan di Kecamatan Arjosari. "Tujuannya agar kendaraan berat dan roda enam tidak melintas sampai proses perbaikan jalan tuntas," jelas dia.

Kasie PJJ UPT PJJ Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim Wilayah Pacitan Budi Hari Santoso menegaskan, kalau kerusakan jalan tersebut merupakan kewenangan UPT PJJ wilayah Madiun. Namun pihaknya tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut karena badan jalan tersebut tersambung hingga ke Pacitan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Pacitan. Mungkin secepatnya akan segera dipasang rambu peringatan," jelas Budi di tempat terpisah. 

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Milik Pemprov Jatim di Pacitan Sudah Serah Terima Tahap Pertama

Sementara itu, Marijatul Kitijah Kepala UPT PJJ wilayah Madiun menuturkan, kalau sementara waktu ini pihaknya baru sebatas melakukan tindakan tanggap darurat. Sebab kasus jalan ambles tersebut terjadi pada tahun anggaran berjalan. Terlebih dampak kerusakan cukup luas dan memanjang hingga kurang lebih 200 meter. Begitu pun drainase sebagai fungsi manajemen air juga hancur.

"Lapisan tanah berupa lempung. Sehingga saat terkena air saat bencana alam 6 Maret lalu, menyebabkan sliding hingga akhirnya badan jalan ambles," tutur Kety, begitu mantan Kepala UPT PJJ wilayah Pacitan ini akrab disapa.

Baca Juga: Seluruh Kegiatan di Jalur Provinsi akan Dihentikan Sementara

Ia juga belum bisa memberikan estimasi biaya untuk rencana perbaikan ataupun relokasi. "Besok akan ada tim dari Dinas PU dan Binamarga yang turun lapangan. Hari Kamis baru akan kita rapatkan. Sehingga kami belum bisa memberikan keterangan soal estimasi biaya ataupun rencana relokasi," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO