Jalan Ambles di Km 226 Pacitan, UPT PJJ Lakukan Penaganan Darurat

Jalan Ambles di Km 226 Pacitan, UPT PJJ Lakukan Penaganan Darurat Jalan ambles di Km 226 saat proses tanggap darurat.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tanah ambles di Km 226 jurusan Pacitan-Ponorogo kondisinya cukup membahayakan. Menurut Kepala UPT Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ, Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim Wilayah Madiun Marijatul Kitijah, hasil kajian tim teknis dari Universitas Gadjah Mada, bahwa kondisi bengkahan tanah cukup berpotensi terus meluas.

"Karena itu harus ada pembatasan maksimal muatan, yaitu 8 ton saat melintas di lokasi badan jalan tersebut," katanya, Jumat (5/4).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Ingatkan 22 Daerah di Jatim Rawan Longsor dan Banjir

Namun begitu, Kety begitu pejabat eselon III a ini akrab disapa menegaskan, sementara waktu ini pihaknya baru sebatas melaksanakan langkah-langkah tanggap darurat. Di antaranya menutup lubang-lubang jalan dengan sirtu, kemudian melakukan manajemen air dengan perbaikan drainase, dan penggantian gorong-gorong yang mampet atau pecah.

"Sebagian juga ada yang kita lakukan lapisan penetrasi (lapen) agar lubang jalan bisa tertutup dan tidak kemasukan air saat turun hujan," jelas mantan Kepala UPT PJJ wilayah Pacitan ini.

Kety belum bisa memberikan keterangan pasti soal tindakan permanen yang akan dilakukan. Baik dari desain teknis maupun kemungkinan adanya relokasi.

Baca Juga: Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan

"Kalau soal itu (tindakan permanen/relokasi) kami belum bisa memberikan penjelasan. Sebab saat ini masih terus dikaji, baik dari sisi anggaran, teknis konstruksi, maupun kemungkinan-kemungkinan lainnya," tutur Kety.

Sementara itu, Kasie Rekayasa Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Agus Winarno menambahkan, kalau rambu-rambu peringatan yang dipesan sampai saat ini belum bisa terpasang karena belum jadi.

"Mungkin sore nanti baru bisa kita pasang," katanya di tempat terpisah.

Baca Juga: Longsor di Ngreco Tegalombo Kembali Tutup Separuh Badan Jalan

Agus juga menegaskan, kalau sementara waktu ini jalur di Km 226 masih bisa dilalui meski dengan sistem buka tutup jalan. Untuk kendaraan berat dan roda enam, sementara waktu dilarang melintas. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO