Tersangka Retno Wulandari saat diinterogasi Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Kompol Sugeng melanjutkan, Yanto langsung menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada tersangka Retno Wulandari. Dan, tersangka pun langsung mencarikan sbu pesanan Yanto.
"Tersangka langsung menghubungi temannya yang bernama Rini (DPO), sesama penjual kopi di Paspor," jelasnya.
Namun Rini tidak punya stok sabu, sehingga tersangka diminta untuk membeli ke Aris. Kebetulan, indekos Aris tidak jauh dari Paspor, yakni di Desa Gedang, Porong. "Tersangka pun langsung mendatangi Aris di tempat indekos dan membeli sabu seharga Rp 400 ribu," ucapnya.
Setelah mendapatkan sabu pesanan Yanto, tersangka Retno langsung kembali ke Puskesmas Porong, untuk menyerahkan sabu ke Yanto. "Sebelum sabu diserahkan ke Yanto, tersangka lebih dulu ditangkap anggota kami," jelasnya.
Sugeng berjanji akan mengembangkan kasus ini sampai jaringannya habis atau putus. "Doakan penyuplai sabu yang bernama Aris yang sekarang DPO, supaya cepat tertangkap," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




