Jumlah Suara Dua TPS di Blitar Menggelembung, Lebih Banyak Dari Pemilih yang Datang

Jumlah Suara Dua TPS di Blitar Menggelembung, Lebih Banyak Dari Pemilih yang Datang Hakam Sholahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jumlah suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Blitar menggelembung lebih banyak dari pemilih yang datang. Dua TPS itu di antaranya TPS 10 dan 16 Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Temuan Bawaslu itu salah satunya terjadi di TPS 10. DPT di TPS tersebut sebanyak 213. Sementara yang tidak menggunakan hak pilihnya atau tidak hadir di TPS sebanyak 33 orang. Sehingga, sesuai dengan daftar hadir atau C7 seharusnya perolehan suara seharusnya hanya 180.

Baca Juga: Mobil Pengangkut Logistik Pemilu di Blitar Terjun ke Jurang

Namun perolehan suara rata-rata menggelembung hingga dua kali lipat dari jumlah DPT. Seperti untuk surat suara DPR Provinsi mencapai 275, DPR RI sebanyak 254, dan DPRD Kabupaten sebanyak 288 surat suara.

"Padahal seharusnya perolehan suara caleg itu sesuai DPT yang hadir sesuai C7 hanya 180 suara," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin, Senin (22/4/2019).

Hakam Sholahudin menjelaskan, Pengawas TPS (PTPS) sebenarnya telah memprotes kesalahan proses perhitungan itu. Diduga hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan petugas KPPS.
Kesalahan yang terjadi karena surat suara DPR dicoblos di dua tempat. Yakni di logo partai dan nama caleg. Sedangkan KPPS menghitung perolehan suara berdasarkan jumlah coblosan pada surat suara. 

Baca Juga: Nyoblos Pemilu, Empat Pemilih di Blitar ini Diantar Polisi ke TPS

Padahal, meski sah seharusnya hanya dihitung satu suara untuk Caleg. "Yang kami temukan itu, PKB, Gerindra, PDIP dan Golkar," imbuhnya.

Untuk itu, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Blitar menghitung ulang di dua TPS itu. Rencananya hitung ulang di dua TPS ini akan dilakukan Selasa (23/4/2019). "Kami lihat dulu, ini karena pemahaman yang salah dari KPPS atau ada indikasi penggelembungan suara yang berpotensi diadakan PSU. Namun harus segera dilakukan penghitungan ulang sebelum perolehan suara masuk ke KPU," pungkasnya. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO