PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 30 orang yang terdiri dari jabatan fungsional tertentu dari perwakilan masing-masing UPT Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti pelatihan pencegahan dan pengendalian infeksi. Mereka terdiri dari dokter gigi 4 orang, dokter umum 2 orang, bidan 5 orang, perawat 11 orang, perawat gigi 2 orang, pranata labotarorium 5 orang dan pengelola lingungan 1 orang.
Pelatihan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan berlangsung selama 8 hari, mulai tanggal 22 April sampai dengan 30 April 2019. Tempatnya di Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) MAN 2 Malang. Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Hadir pula Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Inspektur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Plt. Kepala Dinas, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset, Kepala Bidang Pengembangan kompetensi fungsional dan pengembangan SDM Provinsi Jawa Timur, narasumber serta peserta pelatihan.
Dalam kesempatan ini, Teno -sapaan wawali- berpesan kepada peserta pelatihan agar mengikuti rangkaian kegiatan dan kurikulum yang telah terprogram di dalam pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Manfaatkanlah waktu yang sangat singkat ini untuk menyerap dan memahami sebanyak-banyaknya ilmu dan ketrampilan yang akan diberikan oleh para narasumber. Serta dukunglah kelancaran berlangsungnya proses pelatihan tersebut dengan baik," tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga dibacakan pakta integritas oleh perwakilan peserta dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Wawali Pasuruan serta penandatanganan pakta integritas.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan, Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tenaga pelayanan kesehatan tentang upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini, lanjut dia, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber daya manusia, kesehatan pasien, dan masyarakat dari infeksi terkait pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Peserta pelatihan selain menerima materi dan praktek juga melakukan observasi lapangan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta selama 3 (tiga) hari. (ard/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News