JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jember berlanjut, Senin (29/4). Dari pantauan wartawan di lokasi perhitungan Aston Hotel, untuk daerah pemilihan (Dapil) 2 dipending dan dilanjutkan oleh dapil lainnya.
Proses hitung suara tersebut ditunda karena dapil 2 dinilai masih bermasalah. Penundaan ini dilakukan setelah salah satu saksi dari Partai Hanura, Jumadi, mengajukan protes dan permintaan untuk ditunda terlebih dahulu.
Baca Juga: Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
"Salah satu caleg Hanura di dapil 2 tidak ada dalam surat suara, padahal kami sudah melakukan pergantian caleg saat pendaftaran, tetapi yang ada dalam DCT masih nama caleg yang meninggal," kata Jumadi dalam rapat pleno.
Dengan persoalan tersebut, pimpinan rapat melakukan pending dengan waktu yang belum ditentukan. "Partai Hanura sangat dirugikan akan hal ini oleh KPU Jember. Padahal caleg baru telah berkampanye dan turun ke masyarakat," katanya.
Sementara itu, menanggapi temuan tersebut Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi sepakat agar perhitungan ditunda terlebih dahulu jika masih ada masalah di Dapil 2.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
"Persoalan ini perlu pembahasan lebih lanjut. Agar bisa tetap berjalan, lanjutkan dapil berikutnya saja," katanya.
"Ada baiknya permasalahan di Dapil 2 diselesaikan dulu dan menunggu keputusan dari KPU dan Bawaslu Jember untuk kepastiannya," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka juga angkat bicara. Ia mengaku Sabtu (27/4) kemarin sudah melakukan pemanggilan kepada KPU Jember untuk klarifikasi hal tersebut. Tetapi, pihak KPU Jember meminta untuk diatur ulang jadwalnya dan akan dipanggil pihak KPU serta Hanura.
Baca Juga: Akhiri Kampanye, Repnas Prabowo-Gibran Gaungkan Pilpres Satu Putaran
"Konsekuensinya, jika hari ini belum selesai rekapitulasinya, maka kemungkinan terburuk jadwalnya mundur," katanya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News