Cegah Banjir, Pemkot Pasuruan Berdayakan Penganggur untuk Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Cegah Banjir, Pemkot Pasuruan Berdayakan Penganggur untuk Normalisasi Sungai dan Saluran Air Kegiatan normalisasi dengan mendayagunakan tenaga kerja penganggur dan setengah penganggur.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pasuruan Kota melalui Dinas Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan penciptaan lapangan kerja yang dikenal dengan padat karya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 4 (empat) Kelurahan yaitu Kelurahan Sekargadung, Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Bakalan, serta Kelurahan Blandongan. Pencanangan kegiatan padat karya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 di lapangan Sekargadung Kelurahan Sekargadung.

Kegiatan padat karya secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, MM. Acara dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Camat, Lurah Sekargadung, Lurah Tembokrejo, Lurah Bakalan, Lurah Blandongan, para pekerja serta undangan lain. 

Sekda yang membacakan sambutan Wawali Pasuruan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini berupa pembersihan saluran air, sehingga air dapat berjalan dengan lancar. Harapannya, pasca kegiatan ini, wilayah tersebut terhindar dari banjir, serta meminimalisir timbulnya penyakit demam berdarah.

Adapun teknis pembersihan dilakukan dengan pengerukan atau normalisasi saluran-saluran tersier sekitar perumahan atau pemukiman. "Diimbau juga kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan saluran air, sungai, dengan jangan membuang sampah ke sungai atau selokan agar dapat terpelihara dengan baik," pesannya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan H. Mahbub Effendi, SE, MM mengatakan tujuan kegiatan padat karya adalah pendayagunaan tenaga kerja penganggur dan setengah penganggur. Mereka diberikan kesempatan kerja untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga yang sifatnya sementara, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sasaran dari kegiatan ini adalah 264 (dua ratus enam puluh empat) pekerja di 4 (empat) Kelurahan Kota Pasuruan, dan di setiap Kelurahan terdiri dari 66 orang. Jenis kegiatan normalisasi/pengerukan saluran air, jam kerja pukul 07.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Selama 30 (tiga puluh) hari, dalam seminggu bekerja selama 7 (tujuh) hari dengan upah ketua kelompok Rp. 60.000,- (enam puluh ribu) per hari, dan upah anggota kelompok sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per hari," tuturnya.

Ia berharap adanya kegiatan ini bisa mengatasi tingkat pengangguran yang sedang tidak bekerja, kehilangan pekerjaan sementara, diberhentikan sementara atau PHK dan pekerja musiman yang belum bekerja sampai saat ini. (ard/par)