Rakapitulasi Pilpres di Kota Blitar, Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangani Berita Acara

Rakapitulasi Pilpres di Kota Blitar, Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangani Berita Acara

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim Badan Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 tingkat KPU Kota Blitar.

Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Blitar, Tan Ngi Hing membenarkan pihaknya tidak menandatangani berita acara rekapitulasi selesai digelar Selasa (30/4) malam. Hal ini dilakukan tim pemenangan Prabowo-Sandi Kota Blitar menyusul instruksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pusat.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Minta Maaf, Ada Kesalahan Data Dalam Debat, Berikut Klarifikasinya

"Kecurangan yang terjadi dalam Pilpres di seluruh Indonesia terlalu masif. Jadi kami memang menolak menandatangani semua berita acara yang disampaikan KPU mulai dari rekapitulasi di tingkat PPK hingga KPU Kota Blitar. Ini instruksi dari pusat," kata Tan Ngi Hing, Rabu (1/5).

Sementara Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono mengatakan, meski saksi dari Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilpres 2019 tidak mempengaruhi proses rekapitulasi hasil Pilpres di Kota Blitar.

"Tidak masalah. Bahkan meski semua saksi tidak tandatangan tetap sah tetap jalan. Itu sudah ada aturanya," jelas Setyo Budiono.

Baca Juga: Tiba di Kota Blitar, KPU Segera Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Jatim

"Kami beri keterangan di formulir keberatan kalau mereka tidak mau tanda tangan," tambah Setyo Budiono.

Hasil rekapitulasi di Kota Blitar langsung dikirim ke KPU Provinsi Jatim malam itu juga. Hasil rekapitulasi untuk Pilpres tingkat Kota Blitar, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul telak dari pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Pasangan 01 memperoleh 73.660 suara atau sekitar 77,74 persen. Sedangkan pasangan 02 mendapat 21.086 suara atau sekitar 22,26 persen.

Sedangkan jumlah surat suara yang masuk sebanyak 97.133 suara. Rinciannya, suara sah sebanyak 94.746 suara dan suara tidak sah sebanyak 2.387 suara. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Blitar sebanyak 113.544 jiwa. (ina/ns)

Baca Juga: Partycipation Camp, Terobosan KPU Kota Blitar Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO