KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Blitar mengadakan debat publik antara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Agenda tersebut dilakukan dengan cara yang unik, pihak penyelenggara bakal menggelar setiap dua minggu sekali sebanyak 3 kali, dan diawali pada hari ini, Rabu (16/10/2024).
"Jadi dimulai 16 Oktober kemudian 30 Oktober 2024 dan 13 November 2024. Setelah 13 November, 2 Minggu kemudian adalah 27 November yang merupakan hari H pencoblosan. Jadi dipilih hari Rabu dan diselenggarakan 2 Minggu sekali ini adalah sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat yang memiliki hak pilih," kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Selain soal waktu penyelenggaraan, hal unik lainnya yang bakal ada dalam kegiatan itu adalah soal pertanyaan dari warga di debat sesi kedua.
“Jadi pertanyaan yang masuk akan disaring terlebih dahulu, yang dianggap layak akan dihubungi langsung melalui Video Call atau panggilan video untuk bertanya langsung saat debat kepada paslon,” ucap Rangga.
Tak hanya itu, KPU Kota Blitar dan para paslon telah menyepakati bahwa di debat ketiga akan dilakukan penggunaan bahasa daerah dalam debat. Saat itu, debat akan dilaksanakan menggunakan Bahasa Jawa Blitaran, bukan Bahasa Jawa Kromo halus ataupun Ngoko, tapi khas Blitaran.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
“Ini sudah disepakati oleh masing-masing tim kampanye paslon, untuk terus nguri-nguri budaya Blitar. Sekaligus menarik masyarakat, agar lebih paham apa yang disampaikan paslon dengan Bahasa Jawa Blitaran,” urai Rangga.
Dalam debat publik nanti, KPU Kota Blitar telah menyiapkan sejumlah tema. Untuk debat pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah, lalu debat kedua yakni pelayanan masyarakat dan solusi permasalahan daerah, dan yang terakhir persatuan dan keselarasan pembangunan.
"Dalam debat paslon, yang digali benar benar visi misinya, bukan gimick yang akan ditampilkan dalam debat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami, paslon yang akan mereka pilih," kata Rangga.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Apa yang dilakukan KPU ini menurut dia sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat atau pemilih, agar datang menggunakan hak pilihnya ke TPS pada 27 November 2024, sesuai dengan tagline Pilkada Gembira yakni Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat.
“Karena dalam sejarah pelaksanaan Pilkada di Kota Blitar, partisipasi masyarakat tidak pernah lebih dari 80 persen. Pada Pilkada 2020 lalu partisipasi masyarakatnya sebesar 79,2 persen dan tertinggi di Gresik 81 persen, kami menargetkan pada Pilkada 2024 ini minimal atau lebih dari 80 persen,” pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News