SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus ITE terkait prostitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/4).
Usai sidang, Vanessa tak banyak bicara saat ditanya tentang perasaannya. "Saya capek dibohongi, didzolimi. Lebih baik saya mati saja," kata terdakwa Vanessa usai sidang.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Penampilan Vanessa kini makin cantik dengan rambut hitamnya. Hal itu terlihat saat Vanessa memasuki ruang sidang. Dengan wajah dirias dan rambut dicat warna hitam, Vanessa terlihat cantik.
Vanessa juga terlihat tampak tenang saat wartawan mengambil fotonya, tidak seperti awal-awal sidang dia malu-malu dan terlihat murung.
Sementara, dalam sidang kali ini mengagendakan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim atas eksepsi terdakwa.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Surabaya Dijual ke Hidung Belang
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News