JAKARTA(BangsaOnline) Pendiri Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bertekad menggulingkan Basuki T Purnama atau
Ahok dari posisi Gubernur DKI. Rizieq menjadikan 10 November sebagai
momentum pelengeseran Ahok.
"Intinya saya hanya mau bilang Si
Pitung dan Jiih sudah mendukung. Pelengseran Ahok sudah sesuai
konstitusional, saya dukung gerakan masyarakat Jakarta tolak Ahok sesuai
koridor konstitusi. 10 November gerakan sejuta umat mengumpulkan tanda
tangan penolakan Ahok melalui mushola-mushola dan tabligh akbar untuk
melakukan penolakan Ahok," jelas Rizieq dalam jumpa pers di Rawa Bunga,
Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014). Dalam jumpa pers ini
hadir Al Khattat dan Kyai Fahrurrozy.
Menurut dia, sesuai UU No
32 Tahun 2004 dan No 23 tahun 2014 seorang gubernur harus dapat menjaga
norma agama, norma budaya sebagai kearifan lokal. Ahok dinilainya tidak
menenuhi hal itu.
"Sebagaimana yang ada didalam uu gubernur dan
wakil, selain itu sebagai gubernur dia tidak dapat menjaga stabiltas
politik dalam menjaga kenyaman dan kemanan sebagaimana dalam syariat
Islam yang tertuang dalam UUD Konstitusi pasal 29 ayat 2 hal ini juga
dilanggar konstitusi. Sehingga sudah seharusnya DPRD dengan menggunakan
hak interplasi, hak angket sampai impheacment," tutur dia.
Rizieq akan mendorong DPRD DKI memakzulkan Ahok, seperti halnya Aceng Fikri yang tumbang di tangan DPRD.
"Kita
bergerak secara konstitusional. Pelengserannya dipayungi konstitusi.
DPRD punya hak angket dan melengserkan. Dan DPRD mengajukan Kemendagri
untuk pecat Ahok. Contohnya seperti pelengseran Aceng Fikri. Saya dukung
sepenuhnya gerakan menolak Ahok ini," tutur dia.
Baca Juga: Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News