GRESIK, BANGSAONLINE.com - Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gresik meradang. Sebab, sudah 4 bulan mereka belum menerima honor sejak dilantik oleh Bupati pada Januari 2019 lalu.
Padahal, mereka sudah menjalankan tugas-tugas yang cukup berat. Terlebih, harus mempersiapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar serentak tak lama lagi.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Lantik Kades Wadak Kidul PAW, Ingatkan soal Desa Antikorupsi
- Bumdes Wadak Kidul Gresik Masuk 20 Besar Terbaik Nasional di Ajang Desa BRILiaN 2025
- PKDI Gresik Bersama Polres Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Semarakkan HUT ke-80 RI, Warga RW 14 Desa Banjarsari Gelar NaturaNite Kenalkan Warisan Leluhur
"Sudah empat bulan saya bekerja setelah dilantik, namun belum mendapatkan honor," ungkap Suyitno, salah satu anggota BPD di Kecamatan Bungah kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (5/5).
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib membenarkan kalau anggota BPD belum menerima honor. "Banyak yang telepon saya, kalau mereka belum mendapatkan honor," ujarnya.
Terkait hal ini, Nur Qolib mengaku telah meminta Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) agar segera mencairkan honor yang diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). "Saya minta segera dicairkan," pintanya.
Sementara Pimpinan DPRD Gresik lainnya, Moh. Syafi' mengungkapkan, belum cairnya honor BPD karena belum adanya peraturan bupati (Perbup) yang memayungi pencairan ADD untuk honor perangkat seperti BPD.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




