Sidak Sejumlah Swalayan, Dinkes Kota Blitar Temukan Produk Mamin Tak Layak Konsumsi

Sidak Sejumlah Swalayan, Dinkes Kota Blitar Temukan Produk Mamin Tak Layak Konsumsi Petugas membuka parsel yang sudah dikemas untuk mengecek kondisi barang. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berbagai produk makanan dan minuman (Mamin) yang tidak layak konsumsi ditemukan di Kota Blitar. Berbagai produk mamin ini ditemukan dalam sidak mamin yang dilakukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) bersama Polres Blitar Kota, Senin (13/5/2019).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar M. Muchlis mengatakan, lokasi pertama yang menjadi sasaran sidak adalah swalayan di Jalan TGP Kota Blitar. Di sana tim menemukan belasan produk mamin yang menyalahi izin edar dan tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Dinkes Kota Blitar Lakukan Sidak Mamin Jelang Nataru

Di antaranya produk yang telah masuk masa kadaluwarsa, makanan dan minuman kaleng yang kemasannya penyok dan rusak, makanan ringan yang izin PIRT habis, dan belasan kilogram daging beku yang tidak diberi label.

"Temuan ini nanti akan kita informasikan ke pemilik dan selanjutnya akan kami beri pembinaan. Kemudian, jika PIRT-nya ada di Kota Blitar, kami juga akan memanggil produsennya untuk dibina," ungkap Mukhlis.

Baca Juga: Sidak Swalayan, Pemkot Blitar dan Polres Blitar Kota Temukan Daging Babi Dicampur Daging Sapi

Selain itu, petugas juga meminta karyawan toko untuk membuka kemasan parsel yang sudah mulai dijajakan di swalayan. Setelah dibuka, petugas menemukan satu produk makanan ringan yang izin PIRT-nya belum diperbarui.

"Untuk parsel sebenarnya pengemasan dan produk sudah bagus. Hanya saja ada satu produk yang izin PIRT-nya belum diperbaharui," jelasnya.

Kemudian di lokasi kedua yang masih berada di Jalan TGP, petugas lagi-lagi menemukan produk yang tidak layak edar. Seperti produk cokelat sudah kadaluwarsa, sirup yang tidak ada izin PIRT, obat-obatan yang tidak boleh dijual bebas, dan produk minuman kaleng dengan kemasan penyok.

Baca Juga: Sidak Takjil, Dinkes Kota Blitar Temukan Zat Berbahaya di Kerupuk

Atas temuan ini, Dinkes Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk teliti saat membeli produk mamin. Baik untuk kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadan maupun untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri.

"Masyarakat kami imbau untuk waspada. Teliti sebelum membeli. Perhatikan tanggal kadaluwarsa. Kemudian kemasan, kemasan harus utuh, kalau rusak jangan dibeli," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO