BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berbagai makanan tak layak konsumsi ditemukan tim dari Dinas Kesehatan Kota Blitar saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Blitar, Senin (4/12).
Dharma Setyawan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar mengatakan, dalam sidak kali pihaknya menemukan bayak varian makanan yang tak layak konsumsi. Selain kedaluwarsa, juga didapati makanan dan minumam yang mengandung boraks dan tidak memiliki Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Baca Juga: Dinkes Kota Blitar Lakukan Sidak Mamin Jelang Nataru
"Berdasarkan keterangan, mamin tersebut bukan diproduksi langsung oleh pedagangnya, melainkan disuplai oleh produsen," ungkap Dharma Setyawan disela-sela sidak, Senin (4/12) siang.
Menurut Dharma sidak kali ini menarget pasar-pasar tradisional dilakukan dalam rangka menjelang hari raya Natal dan pergantian tahun. Sekaligus untuk memastikan bahwa mamin yang beredar di masyarakat dalam kondisi aman.
Berbagai mamin yang tidak layak dikonsumsi di antaranya sambel pecel yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa, makanan ringan berupa kue kering yang tidak memiliki PIRT, makanan ringan yang sudah kadaluwarsa, serta krupuk mentah yang diduga mengandung boraks.
Baca Juga: Sidak Swalayan, Pemkot Blitar dan Polres Blitar Kota Temukan Daging Babi Dicampur Daging Sapi
"Semua produk makanan tersebut kami ambil sampelnya," imbuhnya.
Dijelaskannya karena sidak kali ini sifatnya pembinaan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual mamin tak layak konsumsi. Namun pedagang diberikan pembinaan dan sosialisasi agar tidak menjual produk-produk yang tak layak konsumsi. Termasuk diimbau menolak jika ada produsen yang menawarkan untuk menjual produk yang tidak mencantumkan PIRT dan tanggal kadaluwarsa.
"Ini sifatnya pembinaan saja, namun kita sosialisasikan ke pedagang agar berani dan tegas menolak jika ditawari produk yang tidak mencantumkan PIRT dan tanggal kadaluwarsa," ungkapnya.
Baca Juga: Sidak Sejumlah Swalayan, Dinkes Kota Blitar Temukan Produk Mamin Tak Layak Konsumsi
Sementara Dadik Wahyudi, kepala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Blitar mengatakan, beberapa tahun terakhir di Kota Blitar tidak ada kenaikan ataupun penurunan jumlah temuan mamin tak layak konsumsi.
"Setiap tahun saat dilakukan sidak selalu ditemukan produk mamin tak layak konsumsi. Baik di toko modern maupun pasar tradisional. Jumlahnya stagnan tidak ada peningkatan maupun penurunan," jelasnya.
Untuk itu ia menegaskan agar Dinkes transparan memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk mamim apa saja yang tak layak konsumsi. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para oknum produsen nakal agar tidak menjual barang tak layak konsumsi. Dengan begitu maka secara otomatis oknum produsen mamin nakal akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Sidak Takjil, Dinkes Kota Blitar Temukan Zat Berbahaya di Kerupuk
"Jika diinformasikan ke masyarakat secara terbuka nanti kan otomatis masyarakat juga bisa langsung memilih untuk tidak membeli produk-produk tersebut," tegas Dadik Wahyudi. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News