Petugas Gabungan di Blitar Temukan Makanan Kadaluarsa Saat Sidak Mamin

Petugas Gabungan di Blitar Temukan Makanan Kadaluarsa Saat Sidak Mamin Petugas saat melakukan sidak disejumlah toko swalayan di Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman tak layak konsumsi saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Blitar. Dari beberapa toko dan swalayan yang disidak, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) , petugas kepolisian, dan Disperindag Kota Blitar menemukan sejumlah produk tak layak konsumsi. Di antaranya makanan kadaluarsa berupa mi instan impor.

"Ada satu jenis mi impor yang memang sudah kadaluarsa," ungkap dokter Dharma Setyawan Kabid kesehatan masyarakat, Dinkes Kota Blitar, Kamis (08/06).

Baca Juga: Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar

Selain produk makanan kadaluarsa, petugas gabungan juga menemukan jenis makanan lain yang tidak layak konsumsi. Di antaranya jajanan permen jeli yang izin Pangan Industri Rumah Tangganya (PIRT) belum diperbaharui, susu kaleng yang kemasannya sudah rusak, serta produk impor berupa kurma yang dikemas ulang namun tidak mencantumkan izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Makanan Luar (ML) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun justru hanya mencantumkan izin PIRT.

"Selain sudah kadaluarsa untuk makanan yang kemasannya sudah rusak seperti susu yang kalengnya penyok juga kita tarik. Nah untuk makanan impor itu harus ada BPOM-nya bukan PIRT," ujarnya.

Sebelumnya, petugas TKP2MO juga melakukan sidak ke pusat jajanan dan takjil di jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Dari tempat tersebut petugas mengambil beberapa sampel makanan seperti cilot, sosis, es cendol dan kerupuk dan langsung melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungannya. Dari hasil uji laboratorium diketahui beberapa jajanan mengandung borak dan rodamin.

Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini

"Ada temuan borak dan rodamin dimakanan berupa krupuk dan sejenis cendol," jelasnya.

Dharma menambahkan, setelah temuan tersebut Dinkes akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar lebih paham dengan kandungan yang ada pada bahan makanan yang mereka jual. Apakah boleh dikonsumsi atau tidak.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Polisi Ungkap Identitas 2 Jenazah Wanita di Shelter Hewan Peliharaan Blitar

"Jumlahnya dari tahun lalu sebenarnya sudah banyak berkurang, untuk itu kita akan terus lakukan pembinaan agar jumlah pedagang yang menjual makanan dan minuman tak layak konsumsi bisa semakin diminimalisir," terangnya.

Sementara ketua YLKI Blitar Dadik Wahyudi menegaskan agar Dinkes transparan memberikan informasi kepada masyarakat produk makanan minuman apa saja yang tak layak konsumsi. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para oknum pedagang nakal agar tidak menjual barang tak layak konsumsi. Dengan begitu maka secara otomatis oknum pedagang nakal akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat secara langsung

"Jika diinformasikan ke masyarakat secara terbuka nanti kan otomatis masyarakat juga bisa langsung memilih untuk tidak membeli produk-produk tersebut," tegas Dadik Wahyudi. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Evakuasi Jenazah Dua Wanita dalam Rumah di Blitar Terkendala Hewan Peliharaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO