BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar melakukan sidak ke sejumlah pusat takjil Kota Blitar. Usai sidak petugas gabungan ini langsung melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan dalam takjil tersebut.
Dari 20 sampel yang diambil, beberapa di antaranya positif mengandung zat kimia berbahaya, seperti boraks dan rodamin. Boraks dan rodamin ini ditemukan dalam jajanan jenis kerupuk.
Baca Juga: Senyum Merekah Jamaah Pengajian Wisata Kampung Coklat Blitar Usai Dapat THR
"Ada beberapa produk makanan yang didalamnya positif mengandung boraks," papar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar Darma Setyawan, Selasa (22/5).
Menurut dia, dari tahun ke tahun memang masih ditemukan makanan dan minuman yang dijajakan mengandung zat berbahaya. Hal itu karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang beranggapan tidak mengalami efek langsung setelah mengonsumsi makanan dan minuman dengan zat kimia berbahaya ini.
"Mereka beranggapan tidak apa-apa sehingga tetap membeli. Penjualpun tetap menyediakan karena dianggap masih laku dan masih banyak diburu konsumen," papar Darma.
Baca Juga: Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Untuk itu, pihaknya melakukan pengawasan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar benar-benar mendapatkan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Penjual juga akan diberikan pembinaan agar penjual memilih produsen makanan yang tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya.
"Jadi penjual juga setelah ini akan kami beri pembinaan agar ke depan mereka bisa memilih produsen yang benar-benar terpercaya tak menggunakan bahan tambahan berbahaya. Biar konsumen saat mengonsumsi tidak was-was dan terhindar dari efek jangka panjang yang disebabkan dari zat berbahaya ini," imbuhnya.
Sidak takjil ini dilakukan selama dua hari berturut-turut. Mulai 21-22 Mei. (ina/rd)
Baca Juga: Bazar Ramadan Berimbas Positif, Dewan Dorong Pemkab Blitar Terus Tingkatkan Level Pelaku UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News