BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman menjelang hari Raya Idul Fitri, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyita sebanyak 357 produk makanan, minuman serta obat-obatan keras berbagai jenis. Berbagai produk tersebut disita dari sejumlah toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kabupaten Blitar, selama empat hari pelaksanaan sidak mamin.
Kuspardani, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengatakan, berbagai produk yang ditarik tersebut diambil dari toko, swalayan, ataupun pasar tradisional yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar. Di mana dari masing-masing Kecamatan petugas mengambil sampel dari tiga tempat.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Bupati Blitar Luncurkan Program Inovasi Tali Centing
"Masing-masing Kecamatan kita ambil sampel di tiga tempat, baik itu toko, swalayan ataupun pasar tradisional yang menjadi pusat berbelanja masyarakat di Kecamatan itu," ujar Kuspardani kepada wartawan, Rabu (14/06).
357 produk yang ditarik tersebut, kata Kuspardani, di antaranya terdiri dari 230 mamin yang sudah kadaluwarsa, 70 mamin rusak, 50 sampel mamin terindikasi mengandung behan kimia, dan 7 merk obat keras yang dijual bebas di pasaran.
Setelah disita, Dinas Kesehatan bakal segera memusnahkan produk mamin yang sudah tidak layak konsumsi serta obat keras. Sementara untuk mamin yang terindikasi mengandung zat kimia akan dikirim ke laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kabupaten Blitar untuk memastikan kandungannya.
Baca Juga: Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Ada 357 produk yang kita sita untuk dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi. Sedangkan 50 sampel yang masih terindikasi mengandung bahan kimia borak dan rodamin dikirim ke laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kabupaten Blitar," imbuhnya.
Menyikapi masih tingginya produk mamin tak layak konsumsi yang masih beredar di Kabupaten Blitar, Kuspardani akan segera memanggil pemiliknya untuk diberikan sosialisasi dan pembinaan. Dengan harapan ke depannya produk-produk tersebut tidak lagi dijual di pasaran.
"Minggu depan baik pemilik toko, maupun produsen yang merupakan warga Kabupaten Blitar akan kita panggil untuk sosialisasi dan pembinaan," pungkasnya. (blt1/tri/rev)
Baca Juga: 1 dari 4 Penderita Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Blitar Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News