BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar bersama Polres Blitar Kota melakukan sidak di sejumlah swalayan di Kota Blitar, Senin (20/5/2019). Sidak ini dipimpin Plt Wali Kota Blitar Santoso dan Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.
Dalam sidak tersebut, ditemukan swalayan yang menjual daging babi dan daging sapi dalam satu freezer tanpa diberi keterangan. "Di salah satu swalayan di Jalan TGP kami menemukan penataan makanan yang tidak semestinya. Penataan roti dekat dengan barang lain yang bukan produk makanan. Kemudian ada daging babi yang dicampur jadi satu freezer dengan daging ayam dan daging sapi," ungkap Plt Wali Kota Blitar Santoso.
Baca Juga: Dinkes Kota Blitar Lakukan Sidak Mamin Jelang Nataru
Atas temuan itu, pihaknya langsung meminta pengelola untuk menata kembali makanan tersebut sesuai dengan tempatnya. Makanan dengan makanan, produk halal dengan produk halal.
"Harus dipisah agar masyarakat tidak salah memilih. Sehingga masyarakat tidak keliru memilih produk mana yang halal dan mana yang non halal," tegasnya.
Meski begitu, Santoso mengatakan secara keseluruhan produk makanan dan minuman yang dijual di swalayan dan pasar tradisional tergolong aman. Artinya tidak ditemukan makanan kadaluwarsa maupun rusak.
Baca Juga: Sidak Sejumlah Swalayan, Dinkes Kota Blitar Temukan Produk Mamin Tak Layak Konsumsi
"Semua bagus tidak ada produk kadaluwarsa cuma penataan saja yang perlu diperhatikan," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News