PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan suci Ramadan seperti saat ini, aksi balapan liar atau 'trek-trekan' biasanya dilakukan oleh anak-muda sambil menunggu datangnya buka puasa atau sebelum sahur. Hal ini selain membahayakan para pengguna lalu lintas lain, juga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kasatlantas Polres Pamekasan dalam mengantisipasi hal tersebut, mengancam akan menindak tegas para pelaku balap liar yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan melakukan patroli dan akan menindak para pembalap jalanan tersebut.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Pelaku balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang yang berlaku," ujar Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/19).
Lebih lanjut Didik mengatakan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan yang sering dijadikan ajang balapan liar atau trek-trekan khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.
"Kita akan melakukan patroli di titik-titik rawan tersebut dalam setiap harinya," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Serta apabila ada remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan berupa tilang dan akan mengandangkan sepeda motornya.
Nantinya, lanjut Didik, dari Satuan Lalu Lintas akan berkeliling di lokasi rawan yang sering dijadikan ajang balap liar dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.
"Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas, dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Adapun jam rawan balapan liar yang sering terjadi di Kabupaten Pamekasan, yakni pada sore hari saat menanti buka puasa dan menjelang sahur hingga pagi hari.
Untuk titik lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar biasanya di sepanjang jalan kabupaten tepatnya di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, dan Jalan Raya Talang Siring. Serta mengacu pada tahun lalu di kawasan Jalan Raya Pamaroh jurusan ke Kecamatan Pakong yang juga sering digunakan balap liar.
"Biasanya kegiatan balapan liar ini lebih banyak terjadi pada saat hari libur dan pada waktu mau buka puasa serta malam hari," pungkasnya. (err/ian)
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News