PACITAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pacitan akan mengusulkan penambahan satu unit kendaraan operasional dinas. Kendaraan plat merah itu akan diperuntukkan Wakil Ketua DPRD yang baru, masa jabatan 2019-2024.
"Dulu saat kursi di DPRD Pacitan berjumlah 40, pimpinan DPRD hanya ada tiga, yaitu satu ketua dan dua wakil ketua. Saat ini dengan penambahan 5 kursi menjadi 45, tentu pimpinan DPRD menjadi 4, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua. Itu alasan kami, sehingga harus mengadakan satu unit kendaraan operasional dinas," kata Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, Jumat (17/5).
Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Menurut Ronny, pihaknya tidak akan mengusulkan pergantian mobil dinas baru. Hanya akan diusulkan penambahan satu unit mobil dinas untuk satu wakil ketua DPRD yang baru nanti. Sebab tiga unit mobil dinas saat ini dipandangnya masih sangat layak untuk menunjang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan kinerjanya selama lima tahun mendatang.
"Tiga mobil dinas yang ada masih sangat bagus dan sangat layak dipergunakan lima tahun ke depan," jelas putra kandung mantan Bupati Pacitan Suyono ini pada pewarta.
Di tempat terpisah, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan Ayub Setya Budi mengatakan, usulan pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD itu masih dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Semua draft usulan masih ada di Bappeda," ujar dia.
Baca Juga: Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
"Kemungkinan semua keperluan di DPRD, akan teranggarkan di PAPBD tahun ini," tukasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News