Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf dan Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan saat menerima penghargaan opini WTP yang diserahkan oleh Harry Purwaka, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
PASURUAN, BANGSANOLINE.com - Pemerintahan Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prastasi, yakni meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan penghargaan kepada Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf didampingi Ketua DPRD Kab. Pasuruan H. Sudiono Fauzan, dilakukan oleh Harry Purwaka, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Gedung Dhanapala Kementrian Keuangan RI.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan

Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa rekomendasi dari BPK RI atas LKPD Kabupaten Pasuruan yang perlu dilakukan penyempurnaan oleh Pemkab Pasuruan, salah satunya adanya kelemahan dalam penyusunan pengendalian keuangan daerah di beberapa OPD.
Bahkan, juga soal pengendalian, pengawasan internal yang perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang imbasnya berdampak pada kerugian keuangan Negara.
Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan atas diraihnya prestasi WTP dari BPK RI atas pelaksanaan APBD 2018. Ia juga tak menampik masih ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan tentang temuan yang berakibat kerugian keuangan negara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




