PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan telah serahkan ke masyarakat pengaju. Hal ini disampaikan Arief Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan saat ditemui di kantornya, Senin (27/5)
"Jumlah (sertifikat, red) yang jadi sekitar 21 ribuan. Namun yang sudah diserahkan sekitar 2.500. Penyerahan baru di Kecamatan Bandar," kata Arief Kurniawan.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Menurut Wawan, begitu Arief Kurniawan akrab disapa, total kuota PTSL Tahun 2019 ini tercatat sebanyak 45.250. "Semua akan tuntas sampai Desember nanti," jelasnya.
Wawan menambahkan, kalaupun masih ada pengaju yang belum tuntas, itu disebabkan beberapa kendala. Di antaranya letak geografis tanah yang cukup menyulitkan petugas. "Namun secara umum, PTSL tidak ada kendala. Hanya persoalan kecil yang sudah bisa teratasi oleh petugas di lapangan," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News