PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah cuti bersama lebaran 1440 Hijriah/2019 Masehi berakhir, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Pasuruan Kota mulai masuk kerja, Senin (10/6).
Hari pertama didahului dengan apel bersama, dilanjutkan dengan kegiatan Halal Bihalal antara Wakil Wali Kota Raharto Teno Prasetiyo, S.T, dengan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Gelanggang Olahraga (GOR) Untung Surapati. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Camat, Lurah, para Kepala Sekolah se-Kota Pasuruan, serta undangan lain.
Wawali Teno dalam kesempatan ini mewakili Pemerintah Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah serta minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin.
"Dalam melaksanakan halal bihalal atau saling memaafkan antar sesama, akan nampaklah ciri khasnya yaitu dengan berjabat tangan. Uluran tangan seseorang dalam saling berjabat tangan merupakan suatu bukti kehendaknya untuk lebih membersihkan dirinya dari noda dan kesalahan. Hal itu sekaligus merupakan bukti eratnya rasa persatuan dan persaudaraan antarsesama, bersilaturahmi, mengunjungi kerabat dan handai taulan untuk meminta dan memberi maaf," tutur Wawali.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Menurut Wawali, Ramadan merupakan bulan penuh ampunan, sedangkan Syawal bulan peningkatan amal, dan Idul Fitri kembali fitrah. "Mudah-mudahan kita mampu mengisi dan memanfaatkan sisa hidup kita ini dengan sebaik-baiknya. Semoga semua amal baik dan semua ibadah kita pahalanya dilipatgandakan oleh Allah SWT dan segala khilaf dan dosa mendapat maghfiroh dan ampunan dari Allah SWT," harapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara, jika hari pertama setelah cuti lebaran ASN tidak masuk kerja, maka akan dikenakan sanksi.
Diharapkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan untuk mendata ASN yang tidak masuk, untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Seusai apel bersama, acara dilanjutkan dengan Halal Bihalal dan ramah tamah di tempat yang sama, yaitu halaman GOR Untung Suropati. (ard/par)
(Wawali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetiyo, ST menyalami para ASN Pemkot Pasuruan)
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News