Tren TKA Stabil, Disnaker Pasuruan Tak Berani Naikkan Target Retribusi IMTA

Tren TKA Stabil, Disnaker Pasuruan Tak Berani Naikkan Target Retribusi IMTA Ilustrasi TKA. Foto: ist

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019 ini tidak berani menaikkan target retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Target pemasukan itu masih tetap yakni sebesar Rp 2 miliar.

Menurut keterangan Agus Hernawan, Sekretaris Disnaker Kabupaten Pasuruan, pada tahun 2018 kemarin, untuk penerimaan dari retribusi IMTA tahun 2018 mengalami peningkatan dari target yang dipatok yakni Rp 2,6 miliar dari Rp 2 miliar.

Baca Juga: Tim Pora Gelar Pengawasan TKA di Pasuruan dan Probolinggo

“Tahun 2018 kemarin, tercatat ada 156 TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja hanya di Kabupaten Pasuruan. Sehingga tercatat sampai tutup tahun ada retribusi IMTA hingga Rp 2,6 miliar,” terangnya.

Agus menambahkan, alasan tidak menaikkan retribusi IMTA pada tahun 2019 ini dikarenakan jumlah TKA diperkirakan masih stabil. Bahkan diprediksi akan mengalami penurunan. Pasalnya, memang tak semua TKA membayar IMTA ke Kabupaten Pasuruan. Jumlah TKA yang tercatat bekerja di Kabupaten Pasuruan sendiri mencapai 424 orang.

"Karena yang membayar IMTA hanya yang bekerja di Kabupaten Pasuruan saja. Sedangkan ada juga yang membayar IMTA di provinsi ataupun pusat jika wilayah kerjanya antar kota atau provinsi,” jelasnya.

Baca Juga: Peringati May Day, Disnaker Pasuruan Gelar Istighotsah dan Rapat Bersama Buruh Secara Virtual

Seusai sejak November 2018 lalu, untuk perizinan TKA langsung terpusat secara online ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kendati untuk IMTA bagi TKA yang bekerja hanya di Kabupaten Pasuruan tetap membayar ke Disnaker Kabupaten Pasuruan. Termasuk melihat tren TKA cenderung stabil bahkan menurun. Maka Disnaker tak menaikkan target IMTA tahun 2019 ini. (hab/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO