JEMBER, BANGSAONLINE.com – Jajanan Suwar Suwir yang identik dengan kekhasan Kabupaten Jember selalu disuguhkan saat Hari Raya Idul Fitri atupun menjadi oleh-oleh bagi para pemudik. Tidak lengkap rasanya jika berkunjung ke Jember tidak merasakan atau menikmati makanan olahan dari tape yang dibentuk menjadi permen atau manisan ini.
Kini makanan khas yang identik dengan Kota Tembakau ini, mulai dilupakan oleh masyarakat. Pasalnya, generasi muda atau bahkan masyarakat Jember sendiri, jarang mendengar promosi ataupun seperti apa jajanan Suwar Suwir itu.
Baca Juga: Sehat Tanpa Mahal, Peace Leader Indonesia Gelar Kelas Memasak Makanan Vegetarian
Bahkan yang amat disayangkan oleh para pengusaha suwar suwir di Jember, makanan yang identik dengan ciri khas Jember ini, belum didaftarkan dalam HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
“Bukan tidak mungkin, makanan dengan ciri khas Jember ini akan hilang, jika pemerintah daerah tidak memperhatikan. Padahal kami pengusaha makanan asli Jember ini, sudah selalu berjuang promosi, dan mengenalkan produk ini, apalagi cita-citanya untuk membuat jajanan yang tidak kalah dengan permen impor itu,” kata Ketua UKM/IKM Nusantara cabang Jember Rendra Wirawan, Kamis (13/6/2019).
Padahal produk makanan Suwar Suwir itu, menurur Rendra, saat itu dikenalkan sejak tahun 1984. “Bahkan sejak kakek buyut saya tahun 1970 an katanya juga sudah ada suwar suwir itu. Untuk suguhan lebaran saja, waktu itu membuatnya, bukan untuk diperjual belikan,” jelasnya.
Dengan nilai filosofi sejarah tersebut, menurut pria yang juga owner dari Toko Oleh-Oleh Jember dan pemilik produksi Suwar Suwir itu, jajanan Suwar Suwir memiliki nilai historis dan benar-benar menunjukkan kekhasan, keaslian dari Kabupaten Jember.
“Mestinya kita bangga sebagai masyarakat Jember, ada makanan khas Suwar Suwir. Sejak zaman Bupati Samsul, Bupati Jalal, selalu dipromosikan. Bahkan bupati sebelumnya juga sama mempromosikan. Ini lah bentuk dukungan pemerintah, dan kita pelaku usaha suwar suwir yang masih bertahan ini berharap Suwar Suwir semakin dikenal,” ungkapnya.
Apalagi dengan belum adanya perhatian dalam bentuk HAKI, pria yang juga mantan Ketua HIPMI Jember ini, dikhawatirkan makanan khas Jember ini, akan diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain.
“Kalau pemerintah tidak datang membantu! Untuk menciptakan hak paten ini, kita khawatir diklaim oleh yang lain. Kita UMKM sendiri sudah mencoba untuk mengajukan, tetapi selalu gagal,” ungkapnya.
Padahal terkait standar ISO dan persyaratan yang lain, katanya, sudah masuk. “Kebetulan saya ikut ISO standar suwar suwir itu masuk kok. Ini perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Dari 30 Pengusaha Suwar Suwir, Hanya 12 yang Aktif
Dengan kondisi makanan khas Jember Suwar Suwir kurang mendapat perhatian dari pemerintah, apalgi juga belum didaftarkan dalam HAKI. Sangat berpengaruh pada semangat dari pengusaha makanan manisan asli Kota Tembakau ini. Pasalnya dari 30 pengusaha yang masih bertahan dengan usahanya, hanya tersisa 12 pengusaha yang masih aktif.
Menurut Ketua UKM/IKM Nusantara cabang Jember Rendra Wirawan, dari 30 pengusaha Suwar Suwir itu, yang masih aktif hanya 12 orang. “itu yang terdata. Kebetulan (dari pengusaha yang aktif itu), masih sering saling berkomunikasi,” kata Rendra saat dikonfirmasi wartawan.
Berkurangnya pengusaha Suwar Suwir tersebut, kata Rendra, kembali pada diri masing-masing. “Namun demikian saya berharap, ada perhatian terhadap suwar suwir ini. Karena sebagai bentuk potensi khas Jember yang harus ada. Apalagi kota ini merupakan terbesar ketiga di Jawa Timur, harus punya trademark atau citra sendiri,” tegasnya.
Tidak hanya mengadopsi ataupun menciptakan hal-hal lain, kata Dewan Penasehat HIPMI Jawa Timur ini, yang mirip dengan kota atau kabupaten lain. “Sehingga kita butuh support dari pemerintah, masyarakat, agar suwar suwir ini menjadi ikon dari Kabupaten Jember,” ujarnya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News