SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mayoritas Fraksi DPRD Sidoarjo mendukung revisi Raperda Penyelenggaran Perpustakaan. Di antaranya Fraksi PKB yang mengusulkan, anggaran pengembangan perpustakaan desa/kelurahan dimasukkan APBDes. Nilai anggarannya, minimal lima persen dari nilai APBDes.
“Kalau tak dilaksanakan, desa/kelurahan, bisa disanksi penundaan bagi hasil pajak. Termasuk pengunjung harus didata serta pembelian buku koleksi juga bisa diambilkan dari CSR,” cetus Jubir Fraksi PKB, Maksum Zubair, saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (19/6).
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Kata Maksum, pihaknya mengapreasiasi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuannya, agar masyarakat semakin gemar membaca. Ini bentuk tingginya kepedulian Pemkab ke masyarakat. “Masyarakat harus dapat pelayanan perpustakaan secara maksimal,” tandasnya.
Selain itu, kata pria yang akrab dipanggil Gus Maksum ini, seluruh perpustakaan mulai perpustakaan daerah, sekolah/madrasah dan perpustakaan desa/kelurahan juga harus berbasis online (electronic work).
Hal senada disampaikan Jubir Fraksi PDIP, Choirul Hidayat. Mantan Kepala Desa ini menilai, meski gadget (smartphone) dapat mengurangi minat baca buku warga lantaran bisa browsing di internet, akan tetapi Perpustakaan harus dikembangkan dengan berbagai daya tarik dan inovasi.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
"Harus ada layanan khusus perpustakaan misalnya anggaran BOS 20 persennya dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan. Begitu juga di desa/kelurahan. Harus dibuatkan perpustakaan, tidak hanya sekedar pojok baca,” jlentrehnya. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News