JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca melakukan penggeledahan 6 ruangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember, Senin (24/6/2019) hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran rehab sejumlah pasar di Kabupaten Jember.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Agus Budiarto, ada dua oknum PNS yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. "Ada 2 orang yang kita mintai keterangan hari ini. Mereka terkait PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Komitmen)," kata Agus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Kajari.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
"Saat ini dua saksi yang kami periksa dari Disperindag dan ULP untuk dimintai keterangan informasi lebih lanjut. Pertimbangan kami untuk awal informasi atau keterangan lebih lanjut oleh penyidik, makanya kami utamakan dua orang ini," jelasnya.
"Keduanya oknum PNS dan saat ini sedang dalam proses (pemeriksaan)," sambungnya.
Baca Juga: Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
(Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto)
Pantauan BANGSAONLINE.com, memang ada sejumlah pejabat Pemkab Jember tampak hadir ke Kantor Kajari Jember. Yakni mantan Kepala Dinas Disperindag Anas Ma'ruf, Kepala Bakesbangpol Bambang Hariyono, Asisten I Bagian Pemerintahan M. Djamil, Kepala Dinas Koperasi Dedi Nur Ahmadi, Kepala Dinas Perhubungan Hadi Mulyono bersama dengan stafnya Slamet, dan mantan Kabid Perdagangan Disperindag Jember Agoes Nur Ahmadi. Selain itu, juga tampak anggota DPRD Jember Sukarso.
"Tapi tidak ada kaitannya (dengan proses pemeriksaan)," katanya. Terkait apakah nantinya akan ada penetapan tersangka, Agus berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
"Pemeriksaan ini terkait lanjutan penggeledahan kemarin yang saya sampaikan. Kita masih teliti. Ada beberapa pasar yang mungkin tidak bisa kita tindak lanjuti kita hentikan. Tapi jika ada indikasi penyimpangan, akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
Apakah dimungkinkan ada pemeriksaan saksi lain? "Pasti ada saksi lain, dan masih berkembang," pungkasnya. (jbr1/yud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News