JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Jember mendorong kepala desa untuk melakukan inovasi dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Soemarno, di hadapan sejumlah kades dan bendahara desa se-Kecamatan Balung, pada Kamis 11 November 2021.
"Harus ada inovasi untuk melayani masyarakat. Jangan pembangunan yang dilaksanakan itu-itu saja," kata Soemarno.
Baca Juga: Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
Menurutnya, momentum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, menjadi kesempatan bagi kades untuk mewujudkan inovasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan kesiapan jajaran Kejari Jember untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan APBDes guna mewujudkan inovasi yang digagas para kades. Kejari akan melakukan monitoring dan evaluasi melalui Program Jaga Desa.
Soemarno mempersilakan kades mengundang jajarannya untuk membahas rancangan APBDes. Bisa pula kades mambawa rancangan APBDes datang ke Kantor Kejari Jember.
Baca Juga: Bupati Tuban Tekankan Kades Baru Cepat Adaptasi dalam Menyusun APBDes
"Atau mengirimkan berkas draf APBDes kepada kami untuk ditelaah lebih dalam. Ini dilakukan sebelum rancangan dibawa di forum musyawarah desa," kata Soemarno di Kantor Camat Balung.
Kejaksaan berharap melalui pendampingan tersebut penyusunan anggaran tidak bersinggungan dengan masalah hukum.
"Selain itu, kades dalam menjalankan atau melaksanakan APBDes harus berpegang pada tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib laporan," pungkasnya. (yud/eko)
Baca Juga: Diduga Korupsi APBDes Rp270 Juta, Kades Roomo Resmi jadi Tahanan Kejari Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News