BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Polres Bojonegoro, Jawa Timur, membentuk tim Satgas (Satuan Tugas) Anti Judi untuk mengantisipasi adanya taruhan atau judi para pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 26 Juni 2019 besok.
Pengukuhan Satgas dilakukan dengan Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly dihadiri oleh Forpimda Bojonegoro, di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (24/06) pagi.
Baca Juga: Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro Siap Tangkap Botoh Pilkades
Dalam amanatnya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan pengukuhan Satgas Anti Judi untuk memberikan atau mengawal pesta demokrasi agar dapat berjalan sportif, lancar, dan damai, sehingga tidak ada yang namanya Botoh (penjudi calon kepala desa).
Menurut Kapolres, keberadaan Botoh dapat berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkades aman dan lancar, dikukuhkannya Satgas Anti Judi.
"Setiap pemilihan kades seringkali ada Botoh yang dalam realitanya sangat mempengaruhi dan dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Perjudian harus kita hilangkan dan kita minimalisir, karena dapat berpotensi konflik. Diharapkan dengan Satgas ini dapat meniadakan kegiatan-kegiatan perjudian atau Botoh di Pilkades," kata Kapolres.
Baca Juga: 1.890 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak di Bojonegoro
Satgas ini, kata dia, difokuskan untuk memantau pergerakan penjudi di lapangan dan menindak para botoh yang terbukti bermain dalam Pilkades nantinya.
Kapolres juga berharap peran serta masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan melaporkan segala potensi yang dapat menimbulkan keributan kepada anggota kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif. Bila mengetahui adanya para botoh di desa-desa segera laporkan anggota kami," ucap Kapolres menegaskan.
Baca Juga: Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro Tangkap Tiga Pelaku Judi Pilkades
Sekadar diketahui, dalam pelaksanaan Pilkades sering digunakan oleh para oknum untuk melakukan perjudian. Jenis perjudiannya yakni taruhan siapa pemenang dalam desa A maupun desa B. Bahkan, nilai judi tersebut mencapai ratusan juta. Selain itu, para penjudi ini biasanya datang dari luar Kota Bojonegoro. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News