Pemprov Jatim Mulai Lakukan Pendataan RTP

Pemprov Jatim Mulai Lakukan Pendataan RTP Peternak sapi perah masuk dalam komponen pendataan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengetahui perkembangan jumlah populasi ternak besar di masyarakat, Pemkab Pasuruan mulai melakukan pendataan RTP (Rumah Tangga Peternak). Pendataan tersebut untuk mengetahui jumlah pasti pertumbuhan serta sebaran masyarakat peternak besar di wilayah kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan Drh Irianto pada BANGSAONLINE.com, bahwa pendataan RTP yang dilakukan ini merupakan program Provinsi Jawa Timur. Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti jumlah peternak besar seperti sapi potong, sapi perah, dan kerbau di Pasuruan.

Baca Juga: Dwi Lifi Mahar Ungga, Tak Kenal Lelah Beri Layanan IB pada Masyarakat

"Sesuai arahan dari Pemprov Jatim, kegiatan pendataan hanya dilakukan pada pada ternak besar saja. Sedangkan ternak unggas tidak dilakukan. Untuk di wilayah Pasuruan sebaran atau kantong peternak sapi perah ada di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Tutur, Puspo, Purwodadi, Grati, Nguling, Lekok, dan Lumbang.

Sedangkan untuk peternak sapi potong hampir rata ada di tiap kecamatan. Namun, kantong peternak ada di 6 kecamatan yakni Nguling, Prigen, Winongan, Grati, Sukorejo Purwosari. "Untuk petugas pendata yang diterjunkan sebanyak 8 orang dibantu 24 monitoring kecamatan selama 1 bulan," jelasnya.

"Kegiatan ternak besar dilakukan serentak di semua Kabupaten/Kota. Untuk sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk daerah yang merupakan kantong ternak, petugas pendata akan dibantu seorang monitoring dari kecamatan agar cepat selesai," tambahnya. (bib/par/rev)

Baca Juga: Warga Dusun Rawi Timur Pasuruan Tuntut Kompensasi Air Bersih Kepada Perusahaan Ternak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO