MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang yang mampu mengembalikan sebanyak 53 aset bidang tanah atau bangunan milik Pemkot Malang dari total 68 aset yang dikuasasi pihak lain.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan Hari Jadi Kejari Kota Malang ke-59 di tahun 2019, di kantor Kejari Kota Malang, Senin (22/07).
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
"Tanpa campur tangan pihak Kejaksaan, pastinya aset Pemkot Malang akan banyak yang hilang. Kami mengakui soal inventarisir atau pengarsipan aset, Pemkot Malang masih banyak kelemahannya," tuturnya.
Ke depan, pihaknya berjanji akan lebih menguatkan lagi pengarsipan maupun menginventarisir aset milik Pemkot. "Khususnya BPKAD Kota Malang, saya perintahkan lebih teliti dan lebih ketat pendataannya," tandasnya.
"Perjuangan Kejaksaan Kota Malang patut diapresiasi tinggi. Mengembalikan aset bukan perkara mudah, namun membutuhkan perjuangan dan kerja keras. Hal itu dibuktian oleh pihak Kejaksaan. Di sisi lain, Pemkot dan Kejaksaan bagian dari pemerintahan yang tidak bisa dipisahkan. Akan tetapi, porsi dan kewenangannya berbeda," bebernya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Amran Lakoni, S.H., M.H. menyampaikan 53 aset yang diselamatkan itu diambil dari tangan perorangan dan lembaga. "Baik melalui sistem sewa maupun jual beli," ucap orang nomor satu di Kejari Kota Malang ini.
Amran menyebutkan, salah satunya adalah aset Pemkot yang diselewengkan oleh Maria Purbowati. "Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di LP Wanita Malang. Mengenai siapa orangnya dan berapa kerugiannya tentang aset Pemkot yang diselewengkan, maaf saya gak hafal," tandasnya.
"Sisanya sejumlah 15 aset bidang tanah dan bangunan milik Pemkot Malang, saat ini masih dalam proses. Secepatnya akan kita ungkap kepada publik," pungkasnya. (iwa/thu/ian/rev)
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News