Sementara Isom, dari PMII Gresik mempertanyakan status kawasan JIIPE. Sebab, meski proyek itu merupakan patungan dari PT. AKR dan PT. Pelindo III, namun saham mayoritas dikuasai swasta.
Terkait hal ini, Nasihan berjanji akan mendukung warga seandainya dugaan penyerobotan tanah untuk proyek JIIPE memang benar adanya. "Kalau ada penyerobotan laporkan saja. Kami siap mendukung," tegasnya.
Sementara Zakky mengakui dalam pengawasan JIIPE, jangkauan yang dimiliki DLH terbatas. Namun, demikian, ia menyatakan selama ini terus melakukan upaya.
"Sebab, di kawasan JIIPE juga ada sejumlah aset pemerintah yang harus dijaga kelestariannya untuk masyarakat, seperti Kali Mireng dan Kali Mati. Di sekitar JIIPE ada Kali Mireng dan Kali Mati. Jika tak normal keberadaannya bisa bahaya," katanya.
Sedangkan Bakhtiar Gunawan menambahkan, bahwa kawasan JIIPE selama ini sudah memiliki dokumen lingkungan UKL dan UPL. "Jadi, sudah masuk kajian. Dan, kami telah melakukan pengawasan maksimal," jelasnya.
Menurut dia, di JIIPE baru ada 3 perusahaan, seperti perusahaan garam. "Pihak JIIPE wajib ada laporan 3 bulanan dan 6 bulanan, baik laporan soal limbah udara, padat, dan cair. Dan itu sudah dilakukan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News