SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Syaifullah, sosok yang disebut, M Murtadji (65), tersangka kasus percepatan haji, hingga kini masih misterius. Polisi pun mengalami kesulitan mengungkap siapa saja oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag), yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, sosok Syaifullah hanya tersangka yang mengetahuinya. Sementara para korban tidak mengenal nama itu. Sehingga pengakuan tersangka yang mencatut oknum Kemenag patut dipertanyakan.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Munculnya nama Kemenag itu dari tersangka, bahwa si Syaifullah deket sama orang Kemenag. Tapi si Syaifullah ini cuma tersangka yang tahu, itu pun dia tak muncul ke korban-korban lainnya. Bisa jadi ada, bisa jadi nggak jelas juga," tutur Festo, Senin (12/8).
Lantaran sosok Syaifullah masih misterius, kasus percepatan haji dengan korban 59 Calon Jemaah Haji (CJH) hingga saat ini masih berhenti pada tersangka tunggal. Yakni, M Murtadji, warga Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kendati demikian, Festo menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, "Masih kita dalami, kita gali semua informasi, data kita kumpulkan semua. Untuk mengarah ke Kemenag ini baru kata Syaifullah, dia nggak tahu siapa dia, alamatnya mana," lanjutnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Sebelumnya, kepada wartawan, Murtadji mengatakan dirinya juga ditipu oleh Syaifullah, seseorang yang mengaku dekat dengan oknum dari Kanwil Kemenag Jatim. Oknum tersebut menawarkan program khusus dari Kemenag Pusat untuk percepatan pemberangkatan haji.
Meski awalnya tak percaya, Murtadji mengaku ia akhirnya percaya. Murtadji kemudian menuruti permintaan Syaifullah untuk mendata siapa saja yang tertarik mengikuti program percepatan haji tersebut. Dengan syarat, menyetor biaya tambahan.
Belakangan, ada sekitar 59 CJH yang tertipu. Mereka sudah membayar sejumlah uang, mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun 2019 ini.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Karena gagal berangkat, puluhan korban dari berbagai daerah akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Sang koordinator, M Murtadji, ditetapkan sebagai tersangka. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News