BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB dinilai sudah overload alias kelebihan penghuni. Sekarang ini jumlah penghuninya 1058 orang.
"Tempatnya sudah overload. Ini perlu lokasi baru, karena kondisi Lapas sudah melebihi kapasitas," ungkap Kepala Lapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga: Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Sehubungan dengan itu, pihak lapas sudah mengajukan perihal tersebut kepada pihak Pemda Banyuwangi. Keinginan itu mendapat respons positif.
"Pemda sendiri sudah menyiapkan lahan untuk lapas baru dengan luas 2 hektar 100 meter di daerah Kelurahan Pakis Banyuwangi," terangnya.
Di bagian lain keterangannya, Kalapas juga mengungkapkan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74, sebanyak 480 narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Banyuwangi mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: 358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal 2023, 3 Langsung Bebas
Saat dikonfirmasi terkait pemberian remisi kepada narapidana binaannya di hari kemerdekaan, Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, dari jumlah tersebut, 23 orang napi diberi remisi bebas. Sisanya mendapatkan remisi satu hingga enam bulan.
"Kami mengajukan remisi sebanyak 538 orang kepada Kemenkumham secara online.Tetapi yang turun hanya 480 orang, Kemungkinan sisanya masih dalam proses," katanya. (gda/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News