NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi akhirnya memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan warga Desa Pandansari yang dimotori oleh Saridjo, perihal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Pandansari.
Kasie Intel Kejari Ngawi Juanda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (27/08), mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan bukti.
BACA JUGA:
- Dugaan Korupsi Kades Pucangan, APIP Temukan Kerugian Negara Rp 200 Juta, Kejari Baru Periksa Saksi
- Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Desa Pucangan, Kejari Ngawi Panggil 5 Perangkat Desa
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Pucangan, Kejari Ngawi Panggil Saksi Penggarap Proyek Paving
- Laporan Tak Kunjung Direspons, Warga Desa Pandansari Siap Demo
"Untuk berkas laporan dari Desa Pandansari kita sedang dalami, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan," jelas Juanda kepada BANGSAONLINE.com.
Selain mengumpulkan bukti, ia mengatakan jika Kejari Ngawi saat ini sedang menunggu koordinasi dari APIP, terkait tembusan laporan yang juga dikirimkan warga Desa Pandansari.
"Kita juga menunggu laporan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) apakah ada temuan atau tidak. Sebab, dalam laporan tersebut juga ada tembusan ke APIP," urai Juanda. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




