Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Desa Pucangan, Kejari Ngawi Panggil 5 Perangkat Desa

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Desa Pucangan, Kejari Ngawi Panggil 5 Perangkat Desa Kasi Intel Juanda saat memberi penjelasan kepada awak media. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi membuktikan keseriusannya mengusut kasus dugaan korupsi di Desa Pucangan Kecamatan Ngrambe. Kamis (05/09), Kejari memanggil lima orang Perangkat Desa Pucangan untuk dimintai keterangan.

Pantauan BANGSAONLINE.com, kelima perangkat desa itu langsung memasuki ruangan bagian intel begitu tiba di kantor , Jl.Yos Sudarso no 2A Ngawi.

Baca Juga: 367.000 Batang Rokok Ilegal di Ngawi Diamankan Bea Cukai Madiun

Sayang, BANGSAONLINE.com tidak dapat menggali informasi kelima orang yang dipanggil itu. Namun kehadiran dari kelima orang perangkat desa Pucangan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Juanda.

"Memang benar hari ini (Kamis) kita memanggil lima orang bagian perangkat desa," jelas Kasi Intel Juanda saat ditemui awak media.

Namun ia enggan mengungkap keperluan pemanggilan lima perangkat dari Desa Pucangan tersebut. Juanda hanya memastikan bahwa pemanggilan kelima orang tersebut sebagai tindak lanjut dan pengembangan kasus yang telah dilaporkan dari warga Desa Pucangan.

Baca Juga: Gandeng Kejari, Badan Keuangan Gelar Sosialisasi Ke Desa yang Realisasi PBBnya Rendah

"Yang pasti kita mengumpulkan keterangan dan bukti setelah beberapa waktu lalu kita hadirkan para saksi pelapor," terang Juanda. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO