BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tahun 2019 sebagai wujud pengoptimalan layanan di Kabupaten Bangkalan, Selasa (27/08/2019). Acara ini digelar di Aula Diponegoro, dengan dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Mohni, Sekertaris Daerah Setijabudi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Mohni, monitoring tersebut juga bertujuan untuk mengajak seluruh tenaga kerja PNS dan non-PNS di Bangkalan untuk ikut serta dalam program pemerintah ini. "Sebab, saat ini kepatuhan instansi yang ada di Bangkalan belum sepenuhnya mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
"Tapi untuk tenaga kerja yang ada di instansi pemerintah Kabupaten Bangkalan seperti honorer sudah kita daftarkan. Namun untuk sukwan masih belum kita daftarkan dan akan kita tindak lanjuti, karena jumlahnya sangat banyak dan penghasilannya juga tidak tetap. Untuk guru ngaji pun nanti akan kita bahas kembali dengan pihak yang bersangkutan di program 2020," jelasnya
Sementara Dhyah Swasti Kusuma Wardhani Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyatakan sejak tahun 2018, seluruh tenaga non ASN diwajibkan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari instansi yang menaunginya.
Dhyah juga menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Di mana BPJS Ketenagakerjaan bergerak di 5 bidang yakni, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Biaya iuran yang harus dibayar bagi penerima upah sesuai UMK Kabupaten Bangkalan sebesar Rp. 9.728,-/bulan sedangkan untuk bukan penerima upah (mandiri) sebesar Rp. 16.800,-/bulan," tutur Dhyah.
"Melalui acara ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengajak para aparat pemerintah dan pelaku usaha yang ada di Bangkalan untuk memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan suatu saat," tuturnya
Di sisi lain, Kabid Ketenagakerjaan M.Chairil Anwar mengungkapkan bahwa kesadaran instansi di lingkup Pemkab Bangkalan dalam mendaftarkan tenaga kerjanya untuk ikut jaminan sosial masih minim, yakni baru sekitar 40% dari total seluruh pegawai. Hal ini terhitung rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News