SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Disertasi Dr Abdul Aziz heboh. Dosen UIN Surakarta itu mempresentasikan disertasi berjudul: “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 28 Agustus lalu.
Ia mengadopsi pandangan Muhammad Syahrur, ahli teknik Syuriah, tapi banyak menulis tentang Islam. Menurut Aziz, dalam Al-Quran ada dua bentuk hubungan seksual yang diizinkan. Pertama, hubungan seksual dalam perkawinan (pernikahan).
Baca Juga: Gila! Swedia Bakal Gelar Kejuaran Seks, Apa Saja yang Dinilai?
Kedua, hubungan seks dalam Milk Al-Yamin. Yaitu hubungan seksual tanpa pernikahan, tanpa dasar agama, tapi didasarkan suka sama suka. Praktik seks ini, menurut dia, tidak melanggar syariat Islam, asal dilakukan di tempat tertutup, tidak homo, dan patner wanitanya bukan istri orang alias tidak terikat pernikahan dengan orang lain.
Apa dasarnya? Aziz menyebut Surat al-Mukminun ayat 6. “Dijelaskan boleh berhubungan dengan istri atau Milk Al-Yamin, yaitu partner seksual selain istri,” kata Aziz.
Ternyata publik geger. Bahkan muncul hujatan tak terkontrol. Aziz dijuluki sebagai “duta mesum Indonesia”.
Baca Juga: Suami Tidak Pernah Salat, Zinakah Saya Setiap Suami Minta Dilayani?
Nah, merespons tanggapan terhadap disertasi Abdul Aziz yang rata-rata keras itu, EM MAS’UD ADNAN, wartawan BANGSAONLINE.com, mewawancarai KH Afifuddin Muhajir, Rais Syuriah PBNU dan mantan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU yang juga wakil PengasuhPondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo Jawa Timur, Selasa (3/9/2019). Berikut petikannya:
BANGSAONLINE (BO): Kiai, terminologi al-Quran Milk Al-Yamin kini jadi ramai. Mungkin kiai bisa menjelaskan apa yang dimaksud dengan Milk Al-Yamin atau Milkul Yamin?
Kiai Afifuddin Muhajir (KAM): Istilah Milkul Yamin yang berarti kepemilikan budak, berasal dari Alqur'an. Bisa saya kemukakan dua ayat Alqur'an sebagai contoh :
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Jalani Ujian Proposal Disertasi di Unair
A. Firman Allah dalam Surah al-Mukminun :
و الذين لفروجهم حافظون الا على ازواجهم او ما ملكت ايمانهم.
Ayat ini berisi larangan melakukan hubungan seks kecuali dengan istri melalui akad nikah, atau dengan budak miliknya (المملوكة) yang diperoleh melalui salah satu proses kepemilikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Penguji Dalam Promosi Doktor Anggota DPR
B. Firman Allah dalam Surah an-Nisa ayat 25 :
فمن لم يستطع منكم طولا ان ينكح المحصنات فمما ملكت أيمانكم من فتياتكم المؤمنات............ . ذلك لمن خشي العنت نكم
Salah satu kandungan ayat ini ialah bolehnya laki-laki mengawini budak dengan dua syarat :
Baca Juga: Hadirkan Cendekiawan dari 9 Negara, ICORcs Jadi Upaya Kiai Asep untuk Cetak Banyak Doktor
1. Tidak mampu kawin dengan perempuan merdeka
2. Karena khawatir terjerumus pada perzinaan jika tidak kawin.
Dari dua ayat tersebut dapat disimpulkan: bahwa bolehnya hubungan seks dengan budak bisa melalui dua jalan:
1. Melalui Milkul Yamin, yakni dengan budak miliknya sendiri. Ini boleh sepanjang budak itu tidak dikawinkan dengan laki-laki lain
Baca Juga: Suami di Serang Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 500 Ribu
2. Melalui pernikahan, tentu bukan dengan budak miliknya sendiri, melainkan dengan budak milik orang lain yang tidak dipakai atau tidak menjadi selir tuannya. Ini hanya boleh jika terpenuhi dua syarat seperti tersebut di atas.
BO: Apa ada konsekuensi hukum yang berbeda,
terutama status anak hasil hubungan seks melalui Milkul Yamin dengan hubungan
seks melalui pernikahan?
KAM: Ada. Anak yang lahir melalui Milkul Yamin itu merdeka. Sedang anak
yang lahir melalui pernikahan dengan wanita budak menjadi budak. Oleh karena
itu Alqur'an melarang mengawini budak kecuali dengan syarat-syarat tertentu.
BO: Dari mana lahirnya perbudakan?
Baca Juga: Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Salah satu anugerah Allah kepada umat manusia dituangkan dalam firmanNya:
و لقد كرمنا بني آدم
Yakni kemuliaan sebagai manusia (الكرامة الإنسانية)
Baca Juga: Tanya Jawab: Anak Hasil Zina, Bolehkah Dinikahi Bapaknya Sendiri?
Salah satu wujud dari al-karamah itu adalah kesetaraan dan kemerdekaan. Sebagai anugerah Allah, kemerdekaan manusia tidak bisa dilepaskan oleh siapa pun termasuk oleh manusia itu sendiri.
Sayyidina Ali RA dawuh: لا تكن عبد غيرك و قد خلقك الله حرا
Artinya: Kamu tidak boleh menjadi budak orang lain sementara Allah telah menjadikanmu merdeka.
Salah satu misi Islam datang ke bumi ini adalah menghapus perbudakan yang menjadi fenomena zaman jahiliyah. Bagi syari'at Islam, memerdekan budak merupakan amal ibadah yang pahalanya sangat besar. Allah berfirman :فكٌ رقبة
Komitmen Islam bagi pemberantasan perbudakan terlihat dalam beberapa ketentuan syariatnya yang banyak mengaitkan pelanggaran agama dengan kewajiban memerdekakan budak.
BO: Tapi kenapa Islam memperbolehkan budak digauli oleh tuannya?
KAM: Pemilik budak diperbolehkan berhubungan seks dengan budaknya sebenarnya salah satu cara Islam untuk menghapus perbudakan, karena budak tersebut potensial menjadi budak ummu walad yang pada saatnya akan menjadi merdeka.
Pendek kata, kemerdekaan manusia adalah original, sedang perbudakan adalah insidental.
Islam hanya mengakui satu pintu bagi terjadinya kebudakan dan perbudakan. Yaitu penangkapan dalam peristiwa peperangan antara muslimin dan musyrikin, seperti yang dialami oleh ummul mukminin Sayidah Juwairiyah RA dalam perang Bani Mushtholiq. Beliau adalah putri pimpinan kaum Bani Mushtholiq menjadi tawanan perang dan dinyatakan sebagai budak. Setelah dimerdekakan, beliau dikawin oleh Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
BO: Apakah Nabi Muhammad punya budak perempuan yang juga digauli?
KAM: Punya. Yaitu Mariyyah al-Qibthiyyah, pemberian Muqauqis, Raja Mesir.
BO: Apakah pada zaman sekarang dimungkinkan seseorang melakukan hubungan seks tidak melalui akad nikah, tapi melalui Milkul Yamin?
KAM: Kita wajib bersyukur bahwa pada saat ini sudah tidak ada lagi budak. Umat manusia sudah merdeka semua. Dan itu tak terlepas dari komitmen Islam untuk memberantas perbudakan. Alhamdulillah, beberapa konvensi internasional memiliki komitmen yang sama dengan Islam dalam soal pemberantasan perbudakan.
Dengan tidak adanya budak pada saat ini, maka dengan sendirinya pintu menuju peraktik seks melalui Milkul Yamin tertutup. Dan semoga terus tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News