TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sutoyo M. Muslih, Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Tuban, dilaporkan istrinya, Sulasih Noer Mahfudloh, ke Satreskrim Polres Tuban.
Laporan yang dilayangkan Sulasih Noer Mahfudloh yang juga Anggota DPRD Tuban itu atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan wanita lain. Ironisnya, perselingkuhan dan perzinaan itu diduga dilakukan Sutoyo di rumahnya.
BACA JUGA:
Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu mengaku tahu suaminya bersama wanita lain setelah menerima telepon dari anaknya. Seketika itu, dirinya langsung pulang ke rumah dari kunjungan kerja (kunker) di luar kota.
"Ya benar, klien saya (Sulasih) melaporkan suaminya (Muslih) ke Polres Tuban dengan dugaan perzinaan," kata Sujono Ali Mujahidin, Kuasa Hukum Sulasih Noer Mahfudloh, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (6/12).
"Intinya, laporan yang kami layangkan itu mengikuti prosedur hukum yang ada. Sudah kita laporkan dua minggu lalu, klien saya juga sudah diperiksa," imbuhnya.
Tak hanya itu, melalui penasihat hukumnya, anggota dewan dari dapil 2 itu juga melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. "Gugatan cerai sudah kita daftarkan sepekan yang lalu, besok sidang pertama," jelasnya.