SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil meringkus satu tersangka pengedar pil koplo. Ia adalah Salim Imron, warga Kampung Baru, Desa Buncitan, Kecamatan Sedati. Sebanyak 220 butir pil koplo juga disita sebagai barang bukti dari tangan tersangka.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus itu tidak lepas dari arahan langsung dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. “Hasil rapat anev bulanan, kapolres meminta memberikan gebrakan untuk menekan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,” terang mantan Wakasatlantas Polresta Sidoarjo itu.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Berbekal arahan itulah, Gusti menggerakkan anggotanya untuk bergerak cepat menanggapi sejumlah laporan masyarakat yang masuk. “Salah satunya informasi terkait penyalahgunaan obat terlarang ini. Pengedar pil kopolo,” sebutnya.
Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi berkerja sama dengan securiti setempat dan berhasil mengamankan tersangka. Di tangan tersangka, polisi mengamankan 20 butir pil koplo. Barang itu baru dibeli dari rekannya seharga Rp 30 ribu.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kendaraan tersangka. Tidak sia-sia, polisi menemukan 200 butir pil koplo siap jual.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Berbekal barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk penyelidikan lebih lanjut. “Ada plastik bekas sabu-sabu juga, namun isinya sudah tidak ada,” imbuh Kapolsek yang juga berhasil mengungkap kasus penguburan bayi hidup-hidup di Sedati itu.
Gusti menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi kepada semua pelaku kriminalitas khususnya yang beraksi di wilayahnya. Sejumlah keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan Polsek Sedati juga tidak lepas dari kordinasi dengan Kapolresta Sidoarjo.
Tak heran jika banyak kasus yang berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di penginapan Sedati, hingga kasus pencabulan di wilayah Desa Buncitan, Sedati. “Kita akan tindak tegas kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” pungkas Gusti. (cat)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News