Setuju dengan Said Aqil, Tapi PCI NU Belanda Tetap Tolak Draf RUU KPK

Setuju dengan Said Aqil, Tapi PCI NU Belanda Tetap Tolak Draf RUU KPK Fachrizal Afandi dalam acara penyerahan donasi untuk bencana Lombok melalui NU Care-LAZISNU Pusat, diterima Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta, tahun lalu (13/08/2018). foto: istimewa

LEIDEN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI) Belanda mengaku membuat edaran menolak revisi UU melalui kajian panjang. “Kita kan selalu mengikuti perkembangan di Indonesia, terutama masalah hukum. Saya sendiri mahasiswa hukum yang fokus pada masalah kejaksaan,” kata Fachrizal Afandi, A'wan PCI Belanda kepada BANGSAONLINE.com lewat saluran telepon, Senin (9/9/2019) siang ini.

Menurut Facrizal yang ketua Tanfidziyah PCI Belanda periode 2014-2017 itu, ratusan mahasiswa Indonesia yang kini belajar di Belanda juga intensif mengikuti perkembangan hukum di tanah air. “Kami belum lama ini mengadakan workshop tentang hukum,” tegas kandidat doktor di Leiden Law School Netherlands itu.

Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil

Seperti diberitakan, PCI Belanda membuat surat edaran yang intinya menolak langkah DPR merevisi RUU . Pada bagian atas surat PCI itu mencantumkan pernyataan Ketua Umum Tanfidziyah PB KH Siroj yang berbunyi: “Sudah lama saya meyakini, perjuangan melawan korupsi merupakan perjuangan yang sejalan dengan spirit keagamaan (ruhul jihad). Dalam situasi sekarang ini, perang melawan korupsi bisa dipadankan dengan jihad fi sabilillah.”

Namun statemen Kiai terbaru justru mendukung DPR merevisi UU . “Memang Undang-Undang sudah berapa tahun? Sudah 10 tahun lebih kan? Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama, harus dievaluasi,” ujar usai menghadiri Pelatihan Mobile di XOX Mobile di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Jumat (6/9/2019).

Saat menyampaikan itu Kiai didampingi Helmy Faishal Zaini, Sekjen PB yang belum lama ini dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Pernyataan Kang Said - panggilan Kiai Siroj - itu tentu saja mengagetkan banyak orang. Karena draft revisi UU itu diyakini banyak pihak akan melemahkan dalam memberantas korupsi.

Fachrizal mengaku tak masalah dengan pernyataan terbaru Kiai . Ia mengaku sudah mencermati pernyataan Kiai di beberapa media. “Memang, UU kalau sudah berumur 10 tahun perlu direvisi. Tapi revisi yang lebih baik, bukan revisi seperti draft revisi RUU yang ada di DPR sekarang,” katanya. “Mungkin jenengan sudah dapat draftnya kan,” tanya Fachrizal kepada BANGSAONLINE.com menunjukkan bahwa draft revisi RUU justru melemahkan .

Berarti PCI Belanda tetap menolak revisi RUU ? “Ya jelas menolak,” tegas dosen Universitas Brawijaya Malang yang lagi tugas belajar di Leiden Law School Netherlands yang wakil Rais Syuriah PCI periode 2017-2019.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Ia justru mengaku heran dengan para anggota DPR yang masa kerjanya sudah mau habis tapi masih mau membahas revisi RUU . Menurut dia, seharusnya masalah UU itu diserahkan kepada para anggota DPR yang baru agar tak tergesa-gesa. “Kan masih banyak masalah lain yang harus dibahas DPR,” katanya sembari menunjukkan beberapa agenda DPR yang belum diselesaikan. 

Di bawah ini 3 poin surat edaran PCI Belanda:  

1. Kami meminta agar DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk menghentikan rencana perubahan UU yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. 

Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat

2. Kami berharap Presiden tetap menjaga dan menolak pelemahan melalui Revisi UU yang diusulkan DPR tersebut dengan menunda pengiriman Surpres (Surat Presiden) ke DPR tentang pembahasan RUU

3. Mengajak agar semua pihak terlebih dahulu mendengar pendapat masyarakat, ulama, dan akademisi untuk memperkuat keberadaan dan kinerja dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO