PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pamekasan berhasil menindak 3.081 pelanggar selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto.
"Dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 12 September 2019 dalam operasi semeru kita berhasil menindak 3.081 pelanggar di wilayah Kabupaten Pamekasan," jelasnya, Kamis (12/09/19).
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Didik merinci, jenis pelanggaran yang ditindak yakni tidak memakai helm SNI sebanyak 684 pelanggar, melanggar arus 342 orang, memakai HP saat berkendara 104 pelanggar, sedangkan pengendara di bawah umur ada 180 pelanggar, dan tidak memakai safety belt dan pelanggaran yang lain mencapai 1.582 orang.
"Sementara ini pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 2.412 kendaraan," ujar Didik.
Sedangkan pelanggar masih didominasi karyawan/swasta sebanyak 1.387 pelanggar. Untuk usia pelanggar yang terbanyak adalah usia produktif antara 26 sampai dengan 30 tahun tercatat sebanyak 1.138 pelanggar.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Didik mengimbau bagi pengguna jalan agar melengkapi persyaratan dalam mengendara di jalan raya. "Mempersiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotornya saat akan berkendara di jalan raya," ujarnya.
Didik Sugiarto mengimbau para pengendara mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya. "Utamakan keselamatan diri anda maupun para pengguna jalan yang lain," pungkasnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News