Penjual Petis Nyambi Jadi Kurir Sabu, Dibekuk Polisi

Penjual Petis Nyambi Jadi Kurir Sabu, Dibekuk Polisi Choliqul Barik, seorang penjual petis yang nyambi jadi kurir sabu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Choliqul Barik, seorang penjual petis di Sidoarjo digerebek polisi saat hendak bertransaksi sabu dengan rekannya di Jalan Pendean, Kelurahan Pelayanan, Sidoarjo.

Pria 39 tahun yang tinggal di Pekauman itu tertangkap petugas. Sementara rekannya berhasil kabur begitu melihat kedatangan beberapa petugas dari Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Choliqul Barik pun sendirian digelandang ke Polresta Sidoarjo. "Dari tangan tersangka ini, petugas menemukan satu paket sabu yang hendak diserahkan ke rekannya," ungkap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Senin (16/9/2019).

Di sela menjalani pemeriksaan petugas, pria penjual petis itu mengaku awalnya mendapat pesanan dari rekannya yang biasa dipanggil Ukong untuk membeli sabu paket Rp 350 ribu.

Setelah menerima uang dari Ukong, dia kemudian menghubungi langganan tempat biasa beli sabu, namanya Bejo. Dia pun mengambil sabu di kawasan jalan Unggalan Sidoarjo.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Dari sana, penjual petis yang nyambi kurir sabu ini kemudian menghubungi Ukong dan janjian bertemu di Pekauman. Apes, saat hendak transaksi, tiba-tiba ada petugas yang melakukan penggerebekan.

"Satu pelaku lain kabur saat hendak ditangkap. Petugas masih melakukan pengejaran, termasuk mencari bandar di balik jaringan narkoba ini," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO