Telat 1 Hari untuk Berikan Bantuan Kepada 40 Lansia dan 80 Difabel, Plt Kadinsos Minta Maaf

Telat 1 Hari untuk Berikan Bantuan Kepada 40 Lansia dan 80 Difabel, Plt Kadinsos Minta Maaf Lebih dari 100 sak beras ukuran 10 kg disiapkan oleh Dinsos Kota Malang, Selasa (17/09). Beras itu bagian dari paket bingkisan rutin yang diberikan sebulan sekali kepada lansia dan penyandang Difabel di Kota Malang. foto: Iwan Irawan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang Penny Indriyani mendatangi rumah warga, khususnya 40 orang lansia dan 80 orang penyandang difabel secara door to door. Kedatangan Penny untuk meminta maaf, karena penyerahan bantuan rutinitas berupa beras yang diberikan sebulan sekali telat sehari.

Program bantuan dari Dinsos Kota Malang itu berupa 10 kg beras, 1 kotak susu, serta 2 kotak biskuit. Bantuan itu dibiayai oleh APBD Kota Malang tahun 2019 senilai Rp 1 miliar lebih. Tiap kecamatan mendapatkan jatah 40 orang lansia serta 80 penyandang difabel sebagai penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Sembako ke 39 Panti Asuhan, Wawali Malang: Ini Amanat UUD

"Semestinya ini menjadi tanggungjawab pemenang tender untuk menyelesaikan pembagiannya ke rumah lansia dan difabel. Kami sebagai OPD penanggungjawab turut terbebani dan menerima dampaknya. Sehingga, kami ikut turun ke warga menyampaikan permintaan maaf secara langsung," kata Penny Indriyani, Selasa (17/09).

"Kami mengakui ada keterlambatan dan kealpaan, kami memohon maaf dan berjanji tidak mengulangi kembali. Tentunya peristiwa ini menjadi pelajaran dan pengalaman berharga bagi kami. Manusia tempatnya khilaf sewaktu-waktu terdapat kesalahan," tuturnya. 

Sementara Abdul Khamid, Direktur CV Malisy Jaya Pemenang selaku pemenang tender pengadaan bantuan juga menyampaikan rasa penyesalannya. Ia turut menyampaikan permintaan maafnya kepada semua masyarakat, khususnya penerima manfaat yakni lansia dan difabel. "Kami mengalami miskomunikasi. Seingat saya akan berlangsung pada hari ini Selasa (red, kemarin), tidak tahunya ternyata pelaksanaannya di kontrak kerja pada hari Senin (16/09) lalu," ujar Abdul Khamid. (iwa/ros/rev)

Baca Juga: Wawali Kota Malang Berikan Arahan Puluhan Relawan PKH dan PSM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO