Wawali Kota Malang Berikan Arahan Puluhan Relawan PKH dan PSM

Wawali Kota Malang Berikan Arahan Puluhan Relawan PKH dan PSM Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, saat memberikan pengarahan tentang sosialisasi sanksi hukum bagi relawan PKH-PSM terkait bantuan sosial, bertempat di Hotel Gajahmada Malang, Selasa (27/11). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 57 relawan PKH (progam keluarga harapan) dan relawan PSM (peran serta masyarakat) mendapatkan pengarahan dari Wakil Wali , di Hotel Gajahmada Malang, Selasa (27/11). 

Acara yang digelar oleh Dinas Sosial tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi sanksi hukum, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial terkait bantuan sosial. Sosialiasi sanksi hukum menyangkut anggaran pemerintah yang lahir dari APBN maupun APBD, yang memiliki pertanggunganjawaban secara hukum. 

Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang

"Baik itu diatur di UU, PP atau Perda maupun aturan hukum lainnya, sehingga pengelolaanya tidak boleh sembarangan dan mesti tepat sasaran," ucap Wakil Wali Ir. H. Sofyan Edi J.

Menurut Wawali, acara ini digelar untuk memberikan pemahaman, edukasi serta sosialisasi akan sanksi hukum terkait tugas mereka di lapangan dalam membantu masyarakat. "Sudah membantu sedemikian rupa, namun memiliki dampak hukum, bahkan sampai terpidana. Tentunya jangan sampai terjadi, kendati awam atau khilaf," tuturnya.

"Sebaliknya perjuangan mereka patut diapresiasi, karena mereka menjalankan tugasnya secara suka rela tanpa mengenal waktu. Mereka layak dido'akan sebagai calon penghuni surga," tandasnya.

Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang

Untuk itu, Pemkot Malang lewat Dinas Sosial mengapresiasi akan kinerja para relawan berupa peningkatan bantuan biaya operasional.

Sementara Kepala Dinas Sosial  Sri Wahyuningtyas menambahkan, untuk tahun 2019 para relawan PSM sejumlah 57 orang, akan mendapatkan bantuan operasional senilai Rp 600 ribu per bulannya. Nilai segitu, lanjutnya, jika dibandingkan dengan daerah lainnya masih belum seberapa.

"Di daerah lain sudah mencapai Rp 1,2 juta. Kemampuan Pemkot Malang saat ini masih sebesar itu. Alhamdulillah meningkat 6 kali lipat, dibanding sebelumnya Rp 110 ribu per bulan," bebernya.

Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang

"Dan nantinya, tenaga relawan akan ditambahkan 1 tenaga lagi di 3 kelurahan, antara lain Kelurahan Tanjungrejo, Kotalama dan Pandanwangi. Disebabkan, warganya banyak yang berkategori pra sejahtera (miskin)," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO