MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terkait dugaan korupsi Rp 4,1 miliar, Kejari Mojokerto, Selasa (17/09), melakukan penggeledah di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi perbuatan pidana dalam proyek pembangunan irigasi tanah dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Empat Orang Dekat Bupati MKP
Dari temuan tersebut, ada indikasi kerugian awal sebesar Rp 519.716.400 dari pagu proyek sebesar Rp 4.180.000.000. Anggaran proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Dalam proyek yang dibagi menjadi empat paket di 10 kecamatan tersebut, merupakan proyek dengan anggaran yang dipecah-pecah.
Mulai Rp 70 juta, Rp 80 juta, sampai Rp 120 juta. Meski tak masuk kategori mega proyek, namun pagu anggaran keseluruhan dipastikan sangat besar. Proyek ini mencapai 38 kegiatan dengan pagu Rp 4,1 miliar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Haryono. (sof/ian)
Baca Juga: Hari Kelima, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Fraksi PKB dan 4 Kepala Dinas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News