MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus gratifikasi pemasangan menara BTS dan pemberian fee proyek lainnya yang menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP), Senin (21/5).
Pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 WIB di Aula Wira Pratama Gedung Sabhara Polres Mojokerto. Penyidik antirasuah tersebut melakukan pemanggilan terhadap Kepala Perizinan Pemkab Bambang Wahyu Adi, Nano Santoso Hudiarto pemilik showroom Rizky Mobil, Punggih Hadi Wiranata DPMPTSP dan HM Sholeh dari pihak swasta.
Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Seperti diinformasikan sebelumnya, Bupati MKP dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari sejak dirinya ditahan pada Senin (30/4) lalu. Guna kepentingan penyelidikan, KPK telah mengumumkan tambahan masa penahanan hingga 40 hari ke depan.
Sebelumnya, KPK dalam melakukan penyelidikan di wilayah Mojokerto sedikitnya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekitar 80 orang saksi. Serta melakukan penyitaan sekitar 35 kendaraan yang diduga kuat terkait kasus gratifikasi dan fee proyek lainnya. (sof/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News